HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyatakan bahwa industri modifikasi kendaraan di Indonesia kini berkembang pesat dan telah menjadi salah satu pilar penting dalam penggerak industri otomotif nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Bamsoet saat menerima Panitia Kontes Modifikasi Sepeda Motor Panca Fest 2025 di Jakarta pada Selasa (10/6). Turut hadir dalam pertemuan tersebut Irwan Cipto, Akmal Rahman, Sonny Yulisman, serta Media dan Komunikasi IMI Pusat, Dwi Nugroho Marsudianto.
“Melihat antusiasme tinggi dari para peserta kontes modifikasi di berbagai daerah, terlihat jelas bahwa modifikasi bukan sekadar hobi. Ini adalah bagian dari identitas bangsa yang kaya kreativitas dan inovasi,” ujar Bamsoet.
BACA JUGA
Pasar Modifikasi yang Terus Tumbuh
Menurut Bamsoet, potensi pasar industri modifikasi di Indonesia sangat besar. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan sepeda motor pada 2024 mencapai lebih dari 6 juta unit. Dari jumlah tersebut, banyak konsumen menunjukkan ketertarikan untuk memodifikasi kendaraan mereka.
Lebih lanjut, survei Indonesian Custom Show (ICS) 2023 mencatat bahwa sekitar 38% pemilik motor di Indonesia pernah atau berencana memodifikasi kendaraan mereka dalam satu tahun ke depan.
“Ini menunjukkan bahwa modifikasi bukan hanya tren sesaat, melainkan potensi ekonomi yang nyata,” tambahnya.
Modifikasi sebagai Ruang Inovasi
Bamsoet juga menyoroti bahwa industri modifikasi memiliki peran strategis dalam mendorong inovasi, terutama dalam era teknologi saat ini. Ia menyebut bahwa banyak modifikator mulai menerapkan material ramah lingkungan dan teknologi hemat energi dalam karyanya.
“Inovasi seperti ini bukan hanya bermanfaat bagi pelaku modifikasi, tapi juga berkontribusi pada praktik industri otomotif yang lebih berkelanjutan,” jelasnya.
Perlu Dukungan Regulasi dan Pelatihan
Meski menjanjikan, Bamsoet menegaskan bahwa pertumbuhan industri modifikasi membutuhkan sinergi berbagai pihak: dari pemerintah, pelaku industri, hingga komunitas modifikasi itu sendiri. Ia mendorong adanya regulasi yang ramah modifikator, serta pelatihan dan sertifikasi profesional untuk meningkatkan kualitas karya anak bangsa.
“Dengan sinergi yang tepat, industri modifikasi tidak hanya akan tumbuh, tapi juga menjadi pilar ekonomi kreatif yang berdaya saing tinggi,” pungkas Bamsoet.
