JAKARTA – Komitmen untuk memperkuat nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) dalam pemerintahan terus digaungkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM).Salah satunya melalui inisiatif yang dilakukan Kantor Wilayah KemenHAM Daerah Khusus Jakarta (Kanwil KemenHAM DKI Jakarta) yang baru-baru ini melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Kepala Kanwil KemenHAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, menyampaikan sejumlah agenda strategis, termasuk program pengarusutamaan HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Program ini menjadi bagian dari target nasional KemenHAM untuk menyasar satu juta ASN di seluruh Indonesia, dengan penguatan dilakukan oleh 20 Kanwil di berbagai provinsi.
“Kami ingin memastikan pemahaman HAM semakin kokoh dalam birokrasi pemerintahan. Pengarusutamaan ini penting agar ASN mampu menjalankan tugas dengan perspektif hak asasi yang kuat,” ujar Mikael dalam keterangan yang diterima Holopis.com.
Lebih jauh, Mikael juga mengusulkan pembentukan struktur organisasi tata kelola (SOTK) baru berupa Biro Hukum dan HAM di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Usulan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip hukum dan HAM ke dalam setiap kebijakan dan layanan publik di ibu kota.
“Biro ini akan menjadi penggerak utama dalam memastikan bahwa kebijakan publik di Jakarta selaras dengan prinsip keadilan dan inklusivitas. Hukum dan HAM tidak bisa dipisahkan dalam tata kelola pemerintahan modern,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungan atas inisiatif Kanwil KemenHAM, terutama dalam peningkatan kapasitas ASN terkait HAM. Ia menilai, tantangan sosial dan hukum di Jakarta yang begitu kompleks memerlukan aparatur negara yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
“Kami menyambut baik langkah ini. Pemahaman HAM menjadi sangat penting, khususnya di kota besar seperti Jakarta yang penuh dinamika sosial,” ucap Pramono.
Namun terkait usulan pembentukan Biro Hukum dan HAM, Pramono mengingatkan bahwa proses pembentukan SOTK bukan hal yang sederhana. Ia menekankan perlunya kajian mendalam dan koordinasi lintas kementerian agar rencana tersebut dapat berjalan secara efektif dan tidak tumpang tindih dengan lembaga yang sudah ada.
“Kami akan pelajari secara menyeluruh. Pembentukan biro baru tentu memerlukan persetujuan dari pusat dan perlu pendekatan lintas sektor,” jelasnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal sinergi antara Kanwil KemenHAM DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum, hak asasi manusia, dan keadilan sosial. Sinergi ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong reformasi birokrasi yang lebih humanis dan inklusif di ibu kota.


