JAKARTA – Sebuah kabar mengejutkan bagi banyak kalangan pecinta kuliner ayam dan bebek goreng keremes, pasalnya, menu makanan yang diperdagangkan oleh Ayam Goreng Widuran Solo ternyata selama ini non halal.
Hal ini disampaikan pihak manajemen ayam goreng khas Solo tersebut di akun Instagram mereka. Di mana di bagian bio pun, mereka baru-baru ini mencantumkan keterangan NON HALAL.
“Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran. Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat,” tulis pemberitahuan yang diposting di akun Instagram @ayam gorengwiduransolo, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (25/5/2025).
Dalam pemberitahuan resmi tersebut, Ayam Goreng Widuran menyatakan bahwa produk olahan mereka sebenarnya adalah non halal. Bahkan mereka juga berjanji akan memasang status non halal di seluruh outlet dan media sosial yang mereka miliki.
“Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik,” pungkas mereka.
Alasan mengapa Ayam Goreng Widuran Solo tersebut non halal, karena pengolahan ayam gorengnya yang menggunakan minyak babi. Namun karena tak banyak yang tahu sementara pihak pengelola resto pun tak memberikan keterangan bahwa produknya non halal selama ini, akhirnya tak sedikit umat Islam yang pernah makan makanan ayam goreng Widuran tersebut, baik yang membeli untuk take away, maupun yang makan di tempat.

Restoran ayam goreng dengan khas kremesannya ini berdiri sejak tahun 1973. Artinya, usaha Ayam Goreng Widuran Solo ini sudah berdiri 52 tahun lamanya. Bahkan saking besarnya, usaha ini pun sudah memiliki banyak cabang di Jawa hingga Bali.
Namun, untuk alamat resto utamanya ada di Jl. Sutan Syahrir 71, Surakarta 57129, Jawa Tengah. Pemilik restoran Ayam Goreng Widuran non halal ini diketahui milik seorang bapak-bapak bernama Indra.

