Kemenkeu Pastikan Pusat Logistik Berikat Jadi Magnet Investasi

0 Shares

JAKARTA — Pemerintah memastikan keberadaan Pusat Logistik Berikat (PLB) tak hanya memperkuat industri nasional, tapi juga menarik arus investasi global ke Indonesia.

Dengan berbagai insentif dan fasilitas strategis, PLB dijadikan alat untuk mengurangi biaya logistik, mempercepat arus barang, dan menjadikan Indonesia sebagai hub logistik kawasan Asia Pasifik.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, menegaskan PLB didesain untuk mendukung pertumbuhan industri dalam negeri sekaligus membuka peluang investasi baru.

Dia pun mencontohkan bagaimana agar hub yang sebelumnya ada di negara sebelah tetapi barangnya masuk ke Indonesia untuk importasi, bisa dipindah ke Indonesia melalui jalur promosi.

“Jadi, ini bisa membawa ruang untuk investasi, menyerap tenaga kerja, dan barangnya ada di Indonesia,” terang Askolani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, Senin (19/5) yang dikutip Holopis.com.

Sejumlah fasilitas fiskal diberikan kepada pelaku usaha yang memanfaatkan PLB, antara lain penangguhan bea masuk, pembebasan PPN dan PPN impor, serta insentif serupa untuk pemasukan dari dalam negeri.

- Advertisement -

Barang yang berada di PLB tidak dikenakan bea masuk sebelum keluar dari wilayah tersebut, namun tetap akan dikenakan seluruh kewajiban kepabeanan saat masuk ke pasar domestik.

“Keuntungan bagi kita adalah membawa investasi itu kumpul di Indonesia, dan barangnya dibawa ke domestik dengan harga yang sama, tidak boleh beda,” lanjut Askolani.

Fasilitas lain yang diberikan termasuk penimbunan barang hingga tiga tahun, fleksibilitas untuk barang impor, ekspor, dan transhipment, serta berbagai kemudahan operasional seperti pengawasan mandiri dan penyelesaian impor sementara.

Efeknya sudah terlihat. Berdasarkan survei tahun 2023, efisiensi biaya impor mencapai 75,68 persen dan efisiensi waktu hingga 81,58 persen.

Sementara itu, pada kuartal I-2025, nilai devisa dan bea keluar dari PLB masing-masing naik 17,48 persen dan 188,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

“Kami juga memastikan kebijakan ini terintegrasi dengan kebijakan pemerintah, seperti anti dumping dan sebagainya. Barang yang masuk wilayah PLB atau Indonesia akan dikenakan sama, baik tarif maupun non-tarif,” pungkas Askolani.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Khoirudin Ainun Najib
Khoirudin Ainun Najib
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU