JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump memberikan keringanan kepada hampir seluruh negara yang terkena tarif timbal balik (reciprocal tariff) yang tinggi dari AS, berupa penundaan penerapan tarif selama 90 hari.
Penundaan tersebut juga berlaku bagi Indonesia yang terkena tarif sebesar 32 persen. Namun bagi Tiongkok, penerapan tarif timbal balik tinggi tetap diberlakukan, yang bahkan dinaikkan menjadi 125 persen.
Hal itu dilakukan Trump, setelah Tiongkok mengumumkan tarif pembalasan tambahan terhadap Amerika Serikat pada Rabu (9/4) pagi. Balasan berupa kenaikan tarif barang-barang asal Amerika Serikat dari 34 persen menjadi 84 persen itu mulai berlaku pada hari ini, Kamis (10/4).
“Berdasarkan kurangnya rasa hormat yang ditunjukkan Tiongkok kepada pasar dunia, dengan ini saya menaikkan tarif yang dibebankan ke Tiongkok oleh Amerika Serikat menjadi 125 persen, berlaku segera,” kata Trump dalam unggahan media sosialnya, dikutip Holopis.com, Kamis (10/4).
Dalam unggahannya, Trump turut menyindir langkah Tiongkok terkait perdagangan global. Ia berharap negara yang dipimpin Presiden Xi Jinping itu dapat menyadari sikap negatifnya terhadap AS dan negara lain.
Adapun selain penundaan penerapan tarif, Trump juga memangkas besaran tarif timbal balik yang semula bervariasi, dimana semua negara kecuali Tiongkok, akan dikenakan tarif timbal balik sebesar 10 persen.
Namun Trump berkata, Meksiko dan Kanada tidak akan terkena tarif 10 persen itu, dimana hampir tiap barang yang berasal dari kedua negara tersebut akan terus dikenakan tarif sebesar 25 persen, kecuali jika mereka mematuhi Perjanjian AS-Meksiko-Kanada.
Meski terdapat wacana pemangkasan tarif, namun Trump menilai tarif tinggi sebenarnya akan tetap berlaku. Menurutnya, penundaan tarif ini diberlakukan pihaknya lantaran banyak negara yang memiliki niat baik untuk berunding dengan AS.
“Belum ada yang berakhir, tetapi kami memiliki semangat yang luar biasa dari negara-negara lain, termasuk China. China ingin membuat kesepakatan, mereka hanya tidak tahu bagaimana cara melakukannya,” jelas Trump.
Sebelumnya, Donald Trump, memberlakuan tarif dasar 10 persen untuk semua produk impor ke negaranya. Tidak hanya itu, Trump juga mengenakan bea masuk tinggi bagi sejumlah negara, termasuk mitra dagang terbesar Amerika.
Dalam daftar negara-negara yang dikenakan tarif dasar dan bea masuk tinggi, Indonesia tercatat diberlakukan tarif timbal balik (reciprocal) sebesar 32 persen. Tarif itu diklaim Trump merujuk pada neraca perdagangan AS yang mengalami defisit dengan sejumlah negara.

