Remaja Wanita di Bekasi Jadi Korban Pemerkosaan Usai Dicekoki Miras

0 Shares

JABAR – Aksi empat pria bejat ini tak bisa ditolerir lagi akibat kelakuannya terhadap seorang remaja wanita berusia 16 tahun diperkosa secara bergilir usai dicekoki minuman keras.

EW alias Egi, A alias Arai, AF alias Faizal, dan GH alias Ghulam telah ditangkap dan kini ditetapkan sebagai tersangka.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Kombes Mustofa selaku Kapolres Metro Bekasi mengatakan pemerkosaan itu bermula saat tersangka A menelepon korban untuk memberikan uang THR.namun aksi bejat para pelaku terpergok oleh salah satu istri tersangka Egi.

“Tersangka E menelepon korban akan memberikan THR. Setelah itu diiyakan oleh korban dan dijemput tersangka E dan satu tersangka lagi A di Tambun,” katanya pada awak media Selasa (8/4).

- Advertisement -

Setelah dijemput, korban lalu dibawa oleh tersangka E ke rumah keluarganya. Disana remaja malang itu dicekoki miras. Ketika dicekoki miras korban meminta izin untuk mandi, disaat korban mandi itulah pemerkosaan secara bergilir terjadi.

“Korban di dalam kamar mandi minta handuk ke salah satu tersangka dan tersangka merasa tertarik dengan korban karena pengaruh miras, tersangka E tadi melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Korban dicabuli setelah dibuat tidak sadar karena di bawah pengaruh minuman keras,” jelasnya.

Akibat perbuatannya keempat pelaku kini dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam 15 tahun penjara.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis