JAKARTA – Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah memeriksa adik dari advokat Visi Law Office, Febri Diansyah. Pria bernama Fathroni Diansyah tersebut memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebelum meninggalkan gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.08 WIB, Fathroni sempat dicecar sejumlah pertanyaan awak media. Fathroni menyerahkan sepenuhnya ke KPK.
“Itu gak bisa saya jawab. Tanya Penyidik saja ya,” ucap Fathroni, Kamis (27/3/2025).
Fathroni mengaku diperiksa oleh penyidik Rossa Purbo Bekti. Selain kasus TPPU SYL, Rossa juga menangani atau selaku penyidik di kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku.
“Kalau itu mungkin tanya ke Pak Rossa ya, Penyidik,” ujar Fathroni.
Fathroni Dalam kesempatan ini mengaku tidak berkomunikasi dengan Febri Diansyah mengenai pemeriksaannya ini. “Tidak pernah komunikasi (dengan Febri),” imbuh Fathroni.
Apapun Febri sebelumnya menjelaskan adiknya itu sempat menjalankan tugas magang advokat di Visi Law Office. Kantor hukum itu didirikan Febri bersama aktivis antikorupsi Donal Fariz pada Oktober 2020.
Febri bersama mantan pegawai KPK yakni Rasamala Aritonang sempat menjadi pengacara SYL baik di tahap penyelidikan maupun penyidikan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Febri Diansyah belakangan tidak lagi bergabung di Visi Law Office. Febri lalu mendirikan firma hukum lainnya dengan nama Diansyah and Partners.
Dalam kasus TPPU SYL, penyidik KPK juga telah memeriksa Rasamala Aritonang. Visi Law Office yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan sebelumnya juga telah digeledah penyidik KPK.
Hari ini sekitar pukul 11.30 WIB, Febri Diansyah mendatangi gedung Merah Putih KPK. Dia mengaku akan menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
Namun, pemeriksaan tak terlaksana. Febri mengklaim pemeriksaannya ditunda setelah lebaran karena penyidik KPK sedang cuti.
Terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membantah batalnya pemeriksaan Febri lantaran penyidik cuti. Ditegaskan Tessa, penyidik lebih dahulu memeriksa adik Febri, Fathroni Diansyah dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat SYL.
“Penyidik yang seharusnya dijadwalkan memeriksa saudara F (Febri Diansyah) pada jam 10.00 WIB hari ini akhirnya melakukan pemeriksaan kepada saudara FDE,” ujar Tessa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, satuan tugas yang memeriksa Fathroni sama seperti tim yang akan meminta keterangan dari Febri di kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Nah pada saat penyidik memeriksa Fathroni, sambung Tessa, lalu Febri hadir. Atas dasar itu, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Febri.
“Maka saudara F dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya, kemungkinan pasca Idulfitri atau lebaran nanti,” ucap Tessa.

