JAKARTA – I’tikaf merupakan aktivitas berdiam diri di dalam masjid dengan tujuan dan niat tertentu. Ibadah ini termasuk sunnah, tetapi pelaksanaannya lebih dianjurkan pada bulan Ramadan, terutama di sepuluh hari terakhir.
Hal itu karena momen tersebut diyakini memiliki peluang besar untuk meraih malam Lailatul Qadar, malam yang penuh berkah dan keutamaan.
Rasulullah saw bersabda:
كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
“Rasulullah melaksanakan i’tikaf pada sepuluh (malam) terakhir dari bulan Ramadhan sampai beliau wafat, lalu (dilanjutkan) istri-istrinya yang i’tikaf sepeninggalnya.” (HR. Bukhari).
Walaupun hadis ini menunjukkan anjuran untuk beri’tikaf di sepuluh malam terakhir Ramadan, sebagian ulama berpendapat bahwa malam Lailatul Qadar bisa terjadi kapan saja selama bulan Ramadan. Oleh karena itu, tidak ada salahnya jika seseorang memulai i’tikaf sejak awal Ramadan.
Pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah Kaliwining Rambipuji, Ustadz M. Ali Zainal Abidin mengatakan sebagaimana dikutip dari NU Online, bahwa i’tikaf tidak hanya sekadar berdiam diri di masjid, tetapi juga disertai berbagai amalan sunnah yang dianjurkan.
Syekh Musthafa Sa’id Khan dalam kitab al-Fiqhul Manhaji ‘ala Madzhabil Imam asy-Syafi’i (2/108) menyebutkan empat amalan sunnah yang sebaiknya dilakukan saat i’tikaf:
- Melaksanakan ibadah sunnah, seperti memperbanyak dzikir, membaca Al-Qur’an, serta mendalami ilmu agama.
- Berpuasa selama i’tikaf, karena kondisi berpuasa membantu seseorang lebih fokus dalam ibadah dan lebih mudah mengendalikan hawa nafsu. Oleh sebab itu, i’tikaf sangat dianjurkan di bulan Ramadan.
- Melakukan i’tikaf di masjid jami’, yaitu masjid yang digunakan untuk shalat Jumat agar ibadah lebih maksimal.
- Menjaga lisan dari perkataan buruk, seperti mengumpat, mengadu domba, atau ucapan lain yang dapat menimbulkan dosa.
Adapun bacaan niat i’tikaf adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ الاِعْتِكَافَ فِي هذَا المَسْجِدِ لِلّهِ تَعَالى
Nawaitul i’tikāfa fī hādzal masjidi lillāhi ta‘ālā.
Artinya: “Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah SWT.”
Dengan memahami tujuan dan amalan sunnah dalam i’tikaf, seseorang dapat menjalankannya dengan lebih khusyuk dan maksimal demi meraih keberkahan Ramadan.

