Selasa, 17 Feb 2026
BREAKING
Selasa, 17 Feb 2026

Bercinta Adalah Ibadah, Tapi 4 Hal Ini Bikin Dosa Numpuk!

Konten Dewasa
0 Shares

Berita Relasi :

JAKARTA – Dalam ajaran Islam, hubungan suami istri adalah ibadah yang memiliki aturan tertentu. bercinta tidak hanya sebagai bentuk kasih sayang, tetapi juga sarana untuk menjaga keturunan dan kehormatan diri.

Namun, tidak semua bentuk hubungan diperbolehkan dalam Islam. Ada beberapa hal dalam bercinta yang dilarang karena bertentangan dengan nilai-nilai kesucian dalam Islam.

Advertorial

1. Hubungan Seks Saat Istri Sedang Haid

Islam melarang suami melakukan hubungan intim dengan istrinya saat sedang haid. Hal ini didasarkan pada firman Allah dalam Al-Qur’an:

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

لَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ

Lā taqrabūhunna ḥattā yaṭhurn

“Maka jauhilah istri pada waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci…”
(QS. Al-Baqarah: 222)

Dalam hadist, Rasulullah ﷺ juga bersabda:

مَنْ أَتَىٰ حَائِضًا، أَوِ امْرَأَةً فِي دُبُرِهَا، أَوْ كَاهِنًا، فَصَدَّقَهُ، فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ ﷺ

Man atā ḥāiḍan, awimra`atan fī duburihā, aw kāhinan, faṣaddaqahu, faqad kafara bimā unzila ‘alā Muḥammad ﷺ.

“Barang siapa yang mendatangi wanita haid atau mendatangi istrinya dari duburnya, atau mendatangi seorang dukun lalu mempercayainya, maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.”
(HR. Tirmidzi No. 135, Abu Dawud No. 3904)

Dari dalil di atas, jelas bahwa berhubungan intim saat istri sedang haid dilarang dalam Islam karena dianggap sebagai sesuatu yang tidak suci dan dapat membahayakan kesehatan.

2. Hubungan Seks Melalui Dubur

Salah satu larangan tegas dalam Islam adalah melakukan hubungan seksual melalui dubur. Hal ini merupakan perbuatan yang diharamkan dan disebut sebagai “liwath” jika dilakukan sesama jenis, serta tetap haram meskipun dilakukan dengan istri. Allah SWT berfirman:

نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ

Nisāukum ḥarthul lakum fatū ḥarthakum annā syi`tum

“Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu dari mana saja kamu kehendaki…”
(QS. Al-Baqarah: 223)

Ayat ini menegaskan bahwa hubungan hanya boleh dilakukan pada tempat yang sesuai, yaitu melalui vagina.

Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا تَأْتُوا النِّسَاءَ فِي أَدْبَارِهِنَّ

Lā tatū an-nisāa fī adbārihinna

“Janganlah kalian mendatangi istri kalian melalui duburnya.”
(HR. Ibnu Majah No. 1924)

Dalam hadis lain:

مَلْعُونٌ مَنْ أَتَىٰ امْرَأَتَهُ فِي دُبُرِهَا

Mal‘ūnun man atā imra`atahu fī duburihā

“Terlaknatlah orang yang mendatangi istrinya melalui duburnya.”
(HR. Ahmad No. 10206, Abu Dawud No. 2162)

Para ulama sepakat bahwa hubungan suami istri harus dilakukan melalui jalur yang telah ditentukan Allah, yaitu vagina.

3. Berhubungan Seks di Tempat Terbuka atau Dihadapan Orang Lain

Islam sangat menjunjung tinggi adab dan kesopanan dalam hubungan suami istri. Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa hubungan intim harus dilakukan secara tertutup dan tidak boleh ada orang lain yang melihat atau mendengar. Dalam sebuah hadist, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ مِنْ شَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَىٰ امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

Inna min syarri an-nāsi ‘inda Allāhi manzilah yaumal-qiyāmah, ar-rajula yufḍī ilā imra`atihi, wa tufḍī ilaihi, thumma yansyuru sirrahā.

“Sesungguhnya di antara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang menggauli istrinya kemudian ia menyebarkan rahasia ranjangnya.”
(HR. Muslim No. 1437)

Hadis ini menegaskan bahwa hubungan suami istri adalah sesuatu yang privat dan tidak boleh dipertontonkan atau diceritakan kepada orang lain.

4. Memaksa Pasangan dalam Berhubungan

Islam mengajarkan bahwa hubungan suami istri harus didasarkan pada kerelaan dan kasih sayang. Memaksa pasangan untuk berhubungan tanpa persetujuan atau dalam keadaan yang menyakitkan merupakan tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا يَفْرُكُ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا، رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

Lā yafruku muminun muminah, in kariha minhā khuluqan, raḍiya minhā ākhār.

“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika ia tidak menyukai suatu sifat darinya, maka pasti ada sifat lain yang ia sukai darinya.”
(HR. Muslim No. 1469)

Selain itu, Rasulullah ﷺ juga mengajarkan pentingnya kelembutan dalam hubungan suami istri:

إِذَا أَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْتِيَ أَهْلَهُ فَلْيَكُنْ بَيْنَهُمَا رَسُولٌ، قِيلَ وَمَا الرَّسُولُ؟ قَالَ: الْقُبْلَةُ وَاللَّفْظُ

Idzā arāda aḥadukum an ya`tī ahlahu falyakun bainahumā rasūl, qīla wa mā ar-rasūl? Qāla: al-qublatu wa al-lafẓu.

“Jika salah seorang di antara kalian ingin menggauli istrinya, maka hendaknya ada perantara di antara mereka berdua.” Sahabat bertanya, ‘Apa yang dimaksud perantara?’ Nabi menjawab, ‘Ciuman dan kata-kata mesra.'”
(HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra No. 13298)

Hadis ini mengajarkan bahwa hubungan intim harus dilakukan dengan kelembutan dan penuh kasih sayang, bukan dengan paksaan atau kekerasan.

Maka sebagai umat Islam, kita harus mengikuti petunjuk Al-Qur’an dan hadis dalam menjalankan kehidupan rumah tangga agar mendapatkan keberkahan dan kebahagiaan.

💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terbaru

Jangan Lewatkan