JAKARTA – Presiden ke-7 RI Jokowi (Joko Widodo) ikut menanggapi penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Jokowi speerti biasanya menegaskan bahwa kasus Bank BJB yang menyeret Ridwan Kamil bisa dihormati semua pihak tanpa terkecuali.
“Ya semua proses hukum harus kita hormati. Ya kan saya tidak tahu,” kata Jokowi dalam pernyataannya pada Selasa (11/3).
Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa kasus tersebut bisa menjadi pelajaran untuk kasus-kasus hukum yang lainnya.
“Saya kira semua bisa belajar dari semua kasus-kasus hukum yang ada,” tegasnya.
Selain itu, Jokowi pun mengaku awalnya mengaku merasa kaget ketika kasus Bank BJB akhirnya berpotensi menyeret Ridwan Kamil untuk diperiksa KPK.
“Ya sangat kaget,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), digeledah oleh tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Senin (10/3).
Penggeledahan ini terkait pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Betul (penggeledahan rumah Ridwan Kamil), terkait perkara BJB,” ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, seperti dikutip Holopis.com.
Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Fitroh membenarkan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan BJB.
“Iya benar,” ujar Fitroh.
Diketahui, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Lima orang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus ini.
“Benar (lima tersangka),” ucap Fitroh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun 2 dari lima tersangka merupakan pihak internal BJB. Keduanya yakni mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi dan Widi Hartono selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary. Sementara tiga lainnya merupakan pihak swasta.



