HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan adanya kecurangan yang dilakukan terhadap produk minyak goreng subsidi pemerintah, yakni MinyaKita.
“Kami lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kami lakukan penegakan hukum,” kata Listyo dalam keterangannya di Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Bahkan berdasarkan laporan yang ia terima dari jajaran, ada kasus pengemasan minyak goreng lain yang dibungkus menggunakan brand MinyaKita. Hal ini merupakan bagian dari tindak pidana yang akan ditindak dengan tegas.
“Ada juga yang menggunakan label MinyaKita, sebenarnya palsu,” ujarnya.
Polri tak segan-segan menindak dengan tegas para pemain yang melakukan tindakan kecurangan terhadap MinyaKita sehingga merugikan masyarakat. Baik pelaku yang mengoplos minyak goreng dan dikemas dengan label MinyaKita, maupun yang menjual dengan takaran yang tidak sesuai dengan keterangan kemasan, seperti tertulis 1 liter namun dalam kemasan hanya 800 ml.
“Semuanya sedang diproses,” tegas Listyo.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Polres Bogor bersama dengan Kementerian Pertanian telah melakukan kolaborasi pengungkapan dan penangkapan terhadap kasus kecurangan pada MinyaKita. Kasus ini terjadi di kawasan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan dari Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, bahwa seorang pria berinisial TRM melakukan praktik pengemasan ulang MinyaKita dengan mengurangi takaran yang sebenarnya.
“Barang (minyak goreng curah) didapat dari berbagai tempat, dari Tangerang, Cakung, kemudian dikirim ke Kampung Cijujung dan dibungkus ulang atau repackaging, dibranding dengan label MinyaKita,” kata Kompol Rizka dalam keterangannya.
Kemasan yang digunakan adalah label MinyaKita yang seharusnya diedarkan dengan berat bersih 1 liter, hanya saja minyak dalam kemasan yang sebenarnya hanya sekitar 750 – 800 ml.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan atensi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kemudian hal ini juga dilakukan dalam upaya untuk memastikan Polri juga hadir untuk mengatasi keresahan masyarakat atas adanya kasus kecurangan pengedaran minyak goreng curah di pasaran.
“Ini bentuk nyata dari Polres Bogor dalam hal ini dapat perintah dari Bapak Kapolri untuk bisa membantu meringankan beban masyarakat,” kata AKBP Rio dalam keterangannya, Senin 3 Maret 2025.
“Kita harus hadir di tengah-tengah masyarakat bersama dengan Pemda, TNI untuk bisa meringankan beban masyarakat,” sambungnya.
Terlebih kata AKBP Rio, jangan sampai ada oknum masyarakat yang melakukan tindakan curang di tengah situasi bulan suci Ramadan. Terlebih korbannya mayoritas adalah masyarakat kecil.
“Di tengah bulan Ramadan sebentar lagi Hari Raya, kita harus tekankan benar siapa pun yang menyusahkan masyarakat, rakyat kecil, harus kita ungkap,” pungkasnya.

