HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto bakal membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih), yang akan dibangun di 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia. Pembangunan Koperasi ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan, bahwa koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.
“Satu yang diputuskan yaitu dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih, jadi disingkat Kop Des Merah Putih. Nah itu akan dibangun di 70 ribu desa,” ujar Zulhas dalam keterangan pers di Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (3/3).
Zulhas menyebut, bahwa pemerintah akan mengoptimalkan dana desa yang telah ada untuk mendukung pendanaan program ini. Pendanaan koperasi desa merah putih ini juga akan dibantu oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) melalui skema cicilan selama tiga hingga lima tahun.
“Satu desa tadi diperkirakan akan mengeluarkan anggaran sampai 3 – 5 miliar rupiah. Kan kita ada dana desa 1 miliar per tahun, kalau 5 tahun kan berarti 5 miliar,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa dalam implementasinya, Kop Des Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama.
“Jadi ada tiga model. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan,” ungkap Budi Arie.
Ia juga menambahkan bahwa ada sekitar 64 ribu kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi, sehingga sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat terintegrasi dengan lebih baik.
Selain memperkuat ekonomi desa, koperasi ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen. “Supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto turut menegaskan bahwa kebijakan ini akan didukung dengan revisi regulasi terkait penggunaan dana desa. Ia juga menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memastikan desa-desa berkembang dan memiliki fondasi ekonomi yang kuat.
“Fokusnya kepada Koperasi Desa Merah Putih, ujungnya sama semangatnya, bagaimana suasana pangan, bagaimana yang lain-lain. Inti pokoknya desa semua maju, desa semua berkembang dengan baik. Kita akan bangun desa, bangun Indonesia,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya Kop Des Merah Putih, pemerintah berharap perekonomian desa semakin kuat, distribusi pangan lebih efisien, dan kesejahteraan masyarakat pedesaan meningkat. Program ini juga akan terus dikawal agar dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

