HOLOPIS.COM, JAKARTA – Juru bicara resmi DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menyampaikan sejumlah arahan terbaru dari Ketua Umumnya, yakni Megawati Soekarnoputri terkait dengan kegiatan retreat Kepala Daerah 2025 yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.
“Ketua Umum PDI Perjuangan tidak pernah melarang,” kata Ahmad Basarah di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025) seperti dikutip Holopis.com.
Kemudian, DPP PDIP pun telah mempelajari dua aspek penting terkait dengan retreat yang dilaksanakan oleh pemerintahan pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Pertama adalah terkait dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 200.5/628/SJ tertanggal 11 Februari 2025 tentang Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2025.
Ditekankan Basarah, dalam Surat Edaran tersebut terdapat nomenklatur kegiatan retreat tersebut bernama Kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, bukan retreat.
“Tapi di publik, di pers kita populer memberi nama kegiatan tersebut bernama retreat,” ujarnya.
Selain itu, aspek kedua adalah keterangan dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, di mana ia menyampaikan bagi kepala daerah yang berhalangan hadir dalam mengikuti retreat dapat diwakilkan oleh wakil kepala daerah atau sekretaris daerahnya masing-masing. Serta kegiatan retreat rencananya akan dilaksanakan dalam dua gelombang.
“Surat edaran mendagri dan pernyataan resmi Wakil Menteri dalam negeri tertanggal 21 Februari 2025, maka Ketua Umum DPIP telah menginstruksikan kepada seluruh kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP,” ucapnya.
Instruksi pertama, bagi seluruh kepala daerah yang belum mengikuti retreat pada gelombang pertama, maka sebaiknya tetap berada di daerah masing-masing dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah sebagaimana mestinya.
“Bagi Kepala Daerah dari PDIP yang belum mengikuti retreat, diinstruksikan untuk kembali ke daerahnya masing-masing guna menjalankan fungsi, tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah,” tegas Ahmad Basarah.
Instruksi selanjutnya adalah, bagi kepala daerah yang belum sama sekali mengikuti retreat pada gelombang pertama, agar dapat mengikuti retreat pada gelombang kedua.
“Retreat akan dilaksanakan dua angkatan, maka bagi Kepala Daerah PDIP yang belum mengikuti kegiatan retreat dapat mengikuti kegiatan tersebut pada angkatan berikutnya atau angkatan yang kedua,” imbuhnya.
Dalam instruksi ketiga, Megawati Soekarnoputri juga meminta agar kepala daerah yang berhalangan hadir dalam retreat gelombang atau angkatan kedua, maka dapat mengirimkan utusannya yakni sekretaris daerah (Sekda) masing-masing.
Kemudian instruksi keempat, bagi Kepala Daerah dari PDI Perjuangan yang telah mengikuti retreat angkatan pertama, agar dapat menyesuaikan rangkaian agenda retreat tersebut hingga selesai sampai pada tanggal 28 Februari 2028 mendatang.

