JAKARTA – Harga kebutuhan pokok naik terus tapi gaji tidak naik-naik. Belum lagi sekarang status Anda sudah menikah dan anak semakin besar, sehingga semakin banyak kebutuhan yang harus ditutupi. Apakah ini saatnya Anda resign dan mencari pekerjaan baru, atau tetap bertahan di pekerjaan saat ini?
Dalam hal pekerjaan, seringkali memang harapan tidak sesuai dengan kenyataan, entah itu mengenai jobdesk, gaji, hubungan dengan rekan kerja atau lainnya.
Audi Lumbantoruan, Business Transformation Advisor dari Stanford Graduate School of Business, menerangkan, keputusan resign harus diputuskan sebijak mungkin dengan melihat sejumlah kondisi. Misalnya, tidak kohesifnya kondisi pekerjaan, komunikasi dengan rekan kerja dan/atau atasan yang tidak baik atau toxic, atau lingkungan kerja yang tidak kondusif.
Jika memang alasannya karena gaji yang stagnan setelah bertahun-tahun padahal tuntutan pekerjaan semakin bertambah, sebaiknya Anda melakukan negosiasi terlebih dulu dengan pihak terkait sebelum memutuskan resign.
Audi mengatakan, sangat jarang ada karyawan yang gajinya tidak naik-naik setelah bekerja bertahun-tahun. Jika ini memang terjadi kepada Anda, ada dua hal utama yang perlu diperhatikan. Yaitu:
1. Apakah perusahaan tempat Anda bekerja memiliki skala struktur gaji yang sudah tepat, atau mengikuti kondisi pasar dan industri? Anda juga harus mengecek alasan gaji tidak naik, apakah karena perusahaan sedang pailit, dan lain sebagainya.
2. Apakah gaji Anda saat ini sudah sesuai dengan pendapatan minimum daerah (UMR)?
Apakah Resign Pilihan yang Tepat?
Kenaikan gaji harus mengacu pada peraturan perundang-undangan tentang upah minimum regional (UMR) dan upah minimum provinsi (UMP), juga kinerja pegawai berdasarkan penilaian dari perusahaan.
Kalau dari sisi perusahaan, kenaikan gaji biasanya diberikan sesuai dengan kebutuhan dan meningkatkan tuntutan pekerjaan. Besarannya menyesuaikan dengan anggaran dan kondisi perusahaan saat itu.
Tapi umumnya, besaran kenaikan gaji karyawan adalah 20-35% dari total pendapatan (profit) perusahaan. Jumlah itu nantinya yang akan didistribusikan secara prorate kepada seluruh karyawan sesuai level dan jabatannya atau juga kinerjanya. Besarannya umumnya mulai dari 2,5% hingga 18%.
Nah, sebelum memutuskan resign atau tidak, ada baiknya Anda melakukan beberapa hal ini dulu:
· Lakukan penelitian mengenai kisaran gaji untuk posisi Anda saat ini menyesuaikan wilayah kerja dan lamanya Anda bekerja. Dengan data ini Anda bisa menentukan target kenaikan gaji juga memperkuat argumen Anda saat bernegosiasi.
· Temui atasan dan kemukakan alasan dengan sopan mengapa Anda layak mendapatkan kenaikan gaji. Misalnya, Anda telah berhasil meningkatkan penjualan sebesar 25%.
· Sampaikan berapa kenaikan gaji yang Anda harapkan, dan terbukalah terhadap negosiasi.
Jika memang perusahaan tidak bisa memberikan kenaikan gaji yang sangat Anda harapkan, mungkin ini saatnya Anda mencari perusahaan lain yang lebih menghargai kinerja Anda.


