Peningkatan produksi Batubara Indonesia setiap tahunnya terus meningkat dan melebihi rencana produksi tahunan. Hal ini telah diutarakan oleh Menteri ESDM, bahwa dalam tahun 2024 target produksi Batubara sebesar 710 juta ton.
Akan tetapi, kata Iwan, produksi batubara melebihi dari target tahun 2024, yakni mencapai 836 juta ton dengan kebutuhan domestik 233 juta ton dan cadangan 48 juta ton.
“Dari hal ini dapat dilihat potensi gas DME hasil hilirisasi Batubara menjadi suatu peluang sangat besar dalam ekosistem LPG. Bila dilakukan percepatan produksi DME maka PERTAMINA sebagai pembeli tunggal ekosistem hilirisasi batubara ini dapat berdampak pada penghematan devisa negara, menekan impor LPG dan kepastian akan kebutuhan dan keterjangkauan energi di Masyarakat,” terangnya.
Kendati demikian, Iwan mengingatkan bahwa program tersebut harus mengedepankan nilai – nilai keberlanjutan lingkungan, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam penurunan emisi yang dihasilkan pada sektor rumah tangga.
Iwan menambahkan, pemerintah dari sisi regulasi telah mengeluarkan sejumlah peraturan sebagai dasar hukum kebijakan energi nasional. Contohnya adalah road map pengembangan dan pemanfaatan Batubara 2021-2045 yang dikeluarkan oleh direktorat jenderal minerba.
Sehingga menurutnya, percepatan realisasi Program kebijakan hilirisasi batuara menjadi DME, menjadi Langkah stategi pemerintah dalam menekan angka impor LPG. Dimana pemerintah harus memiliki perhatian khusus atas merealisasikan dan meningkatkan produksi DME nasional.
Iwan kembali menuturkan, bahwa potensi DME Indonesia sangat luar biasa dalam road map pengembangan dan pemanfaatan Batubara, Indonesia memiliki potensi produksi DME sebesar 4, 56 juta ton.
Hal ini jelas terlihat, bahwa bila ini dapat terrealisasi maka sebesar 5,23 juta ton kebutuhan LPG dipenuhi oleh produksi dalam negeri. Menurut Iwan, hal ini juga membuktikan kesiapan dari BUMN untuk turut serta dalam realisasi program DME.
“Pemanfaatan dan pengembangan Batubara sebagai DME turut meningkatkan nilai tambah secara langsung. Akan tetapi perlu juga diperhatikan oleh pemerintah dalam regulasi hilirisasi Batubara terhadap porsi Batubara menjadi DME untuk kebutuhan energi nasional. maka tepat Langkah strategis presiden dalam mendorong percepatan produksi DME dalam negeri dan menjaga mata rantai supply, demi wujudkan ketahanan energi nasional,” pungkasnya.

