Pejabat Boleh Masuk Jalur Transjakarta

0 Shares

JAKARTA – Direktur Operasional dan Keamanan PT Transjakarta, Daud Joseph mengatakan, bahwa ada kondisi tertentu yang membolehkan mobil pejabat masuk jalur Transjakarta atau busway. Hal ini disampaikan Daud merespons video viral di media sosial yang menunjukkan mobil dinas berpelat RI 24 diduga milik Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menerobos jalur Transjakarta di bilangan Jakarta.

Menurut penjelasan Joseph, bahwa kendaraan dinas pejabat boleh masuk jalur busway hanya dalam kondisi darurat saja. Selain itu, maka pihaknya sangat melarang.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Misalnya, kondisi darurat, lalu kepala negara juga diizinkan. Namun, di luar dari itu tidak mendapatkan izin untuk masuk ke dalam busway,” kata Daud dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Terkait dugaan mobil dinas pejabat masuk jalur Transjakarta, kata Daud, pihaknya tak dapat menindak. Pasalnya, hal itu menjadi wewenang polisi.

- Advertisement -

“Transjakarta tidak melakukan penindakan karena akan dilakukan oleh kesatuan berwenang yang mencegah adanya keadaan sama terulang lagi,” ujar dia.

Namun demikian, kata Daud, pihaknya telah menempuh sejumlah upaya untuk mencegah kendaraan selain Transjakarta masuk jalur busway.

“Yang pertama, kita akan pastikan separator ada di setiap celah-celah supaya tidak ada orang yang masuk,” ucap dia.

Selain itu, akan dilakukan digitalisasi portal dan penindakan pelanggaran melalui E-TLE (Elektronik Traffic Law Enforcement).

“Penertiban juga ditujukan untuk polisi dan anggota TNI yang memasuki jalur busway agar dapat ditindak,” ujar Daud.

Sebelumnya diberitakan, bahwa sebuah video viral di media sosial menampilkan mobil dinas berpelat RI 24 diduga menerobos jalur khusus Transjakarta di Jakarta. Video insiden tersebut beredar luas di media sosial X, Selasa (4/2/2025). Namun, waktu pasti kejadian mobil tersebut melalui jalur busway tidak diketahui.

Di video tersebut, terlihat Toyota Alphard putih melaju di jalur khusus Transjakarta dengan pengawalan sepeda motor polisi. Diduga bahwa mobil dinas RI 24 adalah kendaraan dinas yang difungsikan untuk operasional Menteri HAM di Kabinet Merah Putih, yakni Natalius Pigai.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Terbaru

holopis holopis