KPK Duga Ketum PP Japto dan Ahmad Ali Terkait TPPU dan Gratifikasi Metrik Ton Batubara Rita

0 Shares

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya Dirjen Bea dan Cukai Askolani pada Jumat (20/12). Dari Askolani, tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendalami ekspor batu bara ke sejumlah negara. Di antaranya ke India, Vietnam, Korea Selatan.

Selain itu, juga telah diperiksa Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin (TP) beberapa waktu lalu. Dalam pemeriksaan itu penyidik KPK mendalami sejumlah hal. Salah satunya terkait dugaan transaksi usaha batubara di wilayah Kukar.

- Advertisement -

Tak hanya transaksi usaha batubara, penyidik KPK juga mendalami keterkaitan Tan Paulin dengan perkara dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Rita Widyasari. Diduga penerimaan gratifikasi terhadap Rita Widyasari berasal dari beberapa perusahaan pertambangan batu bara.

“Kita sedang mendalami hubungan antara Tan Paulin dengan RW dalam perkara TPPU terkait dugaan gratifikasi sejumlah uang senilai 3,3 sampai 5 dollar per metrik ton batu bara dari PT BKS,” ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (18/9).

- Advertisement -

“Terkait metrik ton jadi sekali lagi ingin saya gambarkan secara sederhana begini, ketika sdr RW ini menjabat sebagai bupati ada yang namanya dugaan pemberian dari perusahaan-perusahaan. Salah satunya perusahaan BKS. Jadi kalau yang lazim ketika membuat kuasa atau izin pertambangan itu langsung putus. Misalnya sekian miliar, sekian puluh miliar itu putus. Ini enggak. Kecil sih jumlahnya, jatahnya per metrik ton antara 3,3 dolar sampai 5 dolar,” kata Asep.

“Ini kan kalau 5 dolar dikalikan 15 ribu cuma 75 ribu rupiah. Tapi kan dikalikan metrik ton, ribuan bahkan jutaan (metrik ton) bertahun-tahun sampai habis kegiatan pertambangan itu. Jadi ini terus-terusan,” sambungnya.

Sementara itu, komisi atau fee yang diterima Rita itu diduga mengalir ke sejumlah orang dan perusahaan. Salah satunya diduga mengalir ke Tan Paulin yang disebut ratu batu bara.

Nah, dari uang tersebut kemudian mengalir ke beberapa orang, perusahaan. Di antaranya sdr TP. Makanya karena kita sedang menangani sdr RW ini TPPU nya, kita mencari ke mana sih uang dari situ gitu dari sdr RW. Ya salah satunya ke TP,” ungkap Asep.

Sayangnya Asep saat ini belum mau mengungkap secara gamblang dugaan keterlibatan Tan Paulin dalam sengkarut kasus yang menjerat Rita. Yang jelas, dipastikan Asep, dugaan keterlibatan Tan Paulin sedang didalami pihaknya.

“Tentu kita pasti konfirmasi tanyakan uang ini statusnya apa, apakah ada perjanjian kerja sama, jual beli atau masalah apa, misalnya beli barang dari bu TP. Nah uangnya dari sana kan. Itu yang kita konfirmasi. Termasuk ke bebebrapa orang bukan hanya bu TP saja,” ujar Asep.

Dalam kasus ini, penyidik KPK juga telah menggeledah kediaman Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin di Surabaya beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara dari penggeledahan tersebut.

Penyidik juga telah menyita ratusan kendaraan terdiri dari mobil dan motor hingga uang mencapai miliaran rupiah. Upaya paksa dilakukan setelah penyidik menggeledah sembilan kantor dan 19 rumah termasuk milik pengusaha batu bara dari Kalimantan Timur, Said Amin.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru