Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling? Simak Lokasi dan Syaratnya!

0 Shares

JAKARTA – Lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek ( Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), disiapkan Polda Metro Jaya di 14 wilayah, pada Rabu 5 Februari 2025.

Samsat Keliling (Samling) bisa dimanfaatkan Sobat Holopis, untuk melakukan pembayaran pajak kendaraanya. Sedangkan untuk pajak lima tahunan harus langsung datang ke kantor Samsat di wilayah masing – masing.

- Advertisement -

Persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopi. Dan pastikan, tidak ada tunggakan pajak lebih dari 1 tahun.

Dikutip Holopis.com dari X @tmcpoldametro, Rabu (5/2), 14 wilayah yang sudah disiapkan untuk melayani Sobat Holopis.

Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jadetabek

  1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
  2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB
  3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
  4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB
  5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
  6. Kota Tangerang di Parkiran Busway Foodmosphere dan Alun-Alun Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB
  7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB
  8. Ciledug di Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB
  9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB
  10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan halaman G Town House Square pukul 08.00-14.00 WIB
  11. Kota Bekasi di Kantor Kelurahan Teluk Pucung pukul 08.00-13.30 WIB
  12. Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB
  13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajurhalang pukul 08.00-12.00 WIB
  14. Cinere di Halaman Pasir Putih Sawangan pukul 08.00-11.00 WIB.
- Advertisement -

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru