Senin, 27 Jan 2025
Senin, 27 Januari 2025
Holopis.comNewsRagamLibur Isra Mi'raj dan Imlek, Ganjil Genap Tak Berlaku

Libur Isra Mi’raj dan Imlek, Ganjil Genap Tak Berlaku

JAKARTA – Kebijakan ganjil genap (gage) untuk kendaraan mobil di Jakarta akan ditiadakan selama tiga hari ke depan, yakni mulai hari ini, Senin 27 Januari hingga Rabu 29 Januari 2025.

Peniadaan kebijakan ganjil genap tersebut bertepatan dengan adanya peringatan Isra Mi’raj dan perayaan tahun baru Imlek.

Dapatkan Hosting Murah di JagoanHosting

“Sehubungan dengan peringatan Isra Mi’raj dan perayaan Tahun Baru Imlek, ketentuan ganjil genap pada 27-29 Januari 2025 ditiadakan,” tulis pengumuman di akun instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Senin (27/1).

Kebijakan terkait peniadaan ganjil genap itu telah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 88 tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dan Ganjil Genap.

Berdasarkan Pasal 3 ayat (3) Pergub tersebut, ganjil genap memang tidak diberlalukan untuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

“Hal ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta nomo 88 tahun 2019 bahwa sistem Ganjil Genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional,” tulis dalam pengumuman tersebut.

Adapun untuk peringatan Isra Mi’raj tahun 2025 ini jatuh pada hari Senin, 27 Januari 2025 dan ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan SKB 3 Menteri.

Sementara Tahun Baru Imlek jatuh pada hari Rabu, 29 Januari 2025. Sementara 28 Januari 2025 merupakan hari libur nasional dalam rangka cuti bersama tahun baru Imlek.

- Advertisement -
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Berita Prabowo Subianto

BERITA TERBARU

Viral