JAKARTA – Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menepis anggapan adanya perselisihan antara dirinya dengan TNI AL perihal pembongkaran pagar laut.
Usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (20/1), Sakti sudah menyampaikan kepada KSAL Laksamana Muhammad Ali perihal kemauannya di konflik pagar laut.
“Jadi udah akhirnya tadi sepakat, jadi bukan silang pendapat, jadi saya sampaikan kepada apa namanya KSAL saya harus ada bukti dulu pak, sabar ya,” kata Sakti Wahyu dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.
Dalam pertemuan dengan KSAL, Sakti juga menyebut bahwa telah disepakati untuk menunggu sampai dengan hari Rabu mendatang sebelum melanjutkan proses pembongkaran pagar laut.
“Kita kasih batas waktu sampai dgn hari Rabu, oke setuju. Maka nanti secara bersama-sama hari Rabu dengan berbagai macam,” tukasnya.
“Jadi yg pasti tidak ada silang pendapat, kita sepakat,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meradang dengan tindakan TNI AL yang telah mulai melakukan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang.
Padahal, TNI AL sendiri sebelumnya diketahui menegaskan bahwa pembongkaran itu adalah instruksi langsung yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sakti bahkan mengklaim, pihaknya tidak mengetahui adanya rencana pembongkaran pagar laut tersebut.
“Seperti kemarin saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angktan Laut misalnya. Ya saya nggak tahu,” kata Sakti dalam keterangannya, Minggu (19/1).
Sakti berdalih bahwa seharusnya pembongkaran itu dilakukan setelah proses penyelidikan yang dilakukan oleh KKP rampung.
“Harus ya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa,” tukasnya.
Proses pencabutan ditegaskan Sakti, bukan menjadi hal yang prioritas meskipun sudah banyak nelayan yang mengeluh atas keberadaan pagar laut tersebut.
“Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya,” ucapnya.