yandex
Minggu, 12 Januari 2025

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna (Rapur) pada Jumat (10/1) malam. Agenda utama rapat ini adalah pemberhentian Bupati periode 2019-2024 serta penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih periode 2025-2030.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mengenai usulan pengesahan dan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih periode 2025-2030.

Keputusan ini juga menjadi syarat untuk pelantikan yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, didampingi oleh wakil ketua DPRD dan sejumlah anggota dewan.

Turut hadir dalam rapat, Pelaksana Harian (Plh) Bupati sekaligus Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, Wakil Bupati Karawang terpilih, H. Maslani, serta para Asisten Daerah (Asda) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Baca Juga :  Gina Swara Masih Tunggu Rekom Partai Maju Pilkada Karawang 2024

Dalam sambutannya, H. Endang Sodikin menjelaskan, berdasarkan putusan sidang Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-XXII/2024 tentang Uji Materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 berakhir hingga dilantiknya kepala daerah hasil Pilkada Serentak Nasional 2024, dengan catatan tidak melewati lima tahun masa jabatan.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, atas nama lembaga dan pimpinan DPRD, kami secara resmi mengumumkan pemberhentian Bupati Karawang masa jabatan 2019-2024, H. Aep Syaepuloh,” ujar H. Endang Sodikin, yang akrab disapa Kang HES seperti dikutip Holopis.com.

Selanjutnya, Kang HES mengumumkan usulan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

Berdasarkan Pasal 160 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, pengesahan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan berdasarkan penetapan dari KPU Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh DPRD kepada Menteri melalui Gubernur.

Baca Juga :  Asep Aang Resmi Dilantik sebagai Sekda Karawang

“Sehubungan dengan hal tersebut, rapat paripurna hari ini mengusulkan pengesahan pengangkatan H. Aep Syaepuloh sebagai Bupati dan H. Maslani sebagai Wakil Bupati Karawang terpilih untuk masa jabatan 2025-2030,” tandasnya.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses transisi pemerintahan di Kabupaten Karawang, yang akan dilanjutkan dengan pelantikan resmi oleh Gubernur Jawa Barat.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral