JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta buka suara soal penetapan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan (Disbud).
Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Budi Awaluddin menyebut, pihaknya menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.
“Pemprov Daerah Khusus Jakarta sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini menjadi perhatian serius dan kami berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum yang transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Budi seperti dikutip Holopis.com, Jumat (3/1).
Ia pun menekankan komitmen Pemprov Jakarta dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pemprov DKJ pun disebutnya siap bekerja sama dengan pihak Kejati untuk membantu penyelesaian kasus yang diperkirakan merugikan daerah sebesar Rp150 miliar ini.
“Pemerintah juga memastikan akses data dan informasi yang diperlukan dalam proses hukum tersedia dan terbuka sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi ini pun mewanti-wanti seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi integritas dalam bekerja. Menurutnya, kasus ini harus menjadi pelajaran semua pihak supaya tak terulang lagi di kemudian hari.
“Kasus ini menjadi warning atau peringatan kepada seluruh jajaran agar selalu menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya,” kata dia.
“Serta melaksanakan program dan kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.