MAKASSAR – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Yudhiawan Wibisono menyebut Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) merupakan tersangka utama produksi uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar.
Yudhiawan menyebut peran ASS adalah sebagai pemberi ide dan pemodal untuk membeli mesin pencetak uang Palsu di UIN Alauddin Makassar.
“Terkait uang palsu, tersangka utama sudah kita tahan dalam posisi sakit,” ujarnya saat rilis Catatan Akhir Tahun 2024 Polda Sulsel di Aula Mappaodang Kapolda Sulsel, Senin (30/12).
Yudhiawan mengatakan saat ini ASS telah dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Mantan Kapolrestabes Makassar ini menyebut peredaran uang palsu sulit dikendalikan karena sudah dicetak sejak 2012-2024.
“Uang yang beredar ini kita sudah tidak bisa kendalikan lagi, dan kalau ditemukan di lapangan ya tidak bisa ditukar, karena uang palsu,” kata dia.
Yudhiawan menjelaskan kondisi uang palsu sindikat UIN Alauddin Makassar diakui hampir sempurna. Bahkan, uang yang diproduksi oleh sindikat uang palsu UIN Alauddin memiliki tanda air Bank Indonesia.
“Memang hampir sempurna, kemarin habis press rilis dipakai ultraviolet itu ada tanda air. Itu bagi masyarakat yang awam merasa ini uang beneran, meski itu sebenarnya uang palsu,” jelasnya.
Yudhiawan menyebut saat ini sudah ditunjuk jaksa P16 kasus uang palsu sindikat UIN Alauddin.
“Ini prosesnya sedang berlangsung dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah bekerja sama dengan teman-teman kejaksaan, Jaksa P16 sudah ada. Langsung kita proses lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Komisaris Besar Dedi Supriyadi menambahkan, peran ASS dalam sindikat produksi dan peredaran uang palsu adalah pembuat ide dan pemodal. Bahkan, Dedi menyebut ASS otak dalam kasus produksi uang palsu.
“Bahwa otaknya pelaku adalah inisial ASS. Di mana perannya yang bersangkutan adalah pertama pemberi ide, kemudian yang ikut modalin, kemudian yang ikut membeli mesin. Kemudian pemberi pemerintah,” ungkapnya.
Meski demikian, Dedi enggan membeberkan penyidikan terhadap ASS. Hal tersebut kata Dedi, sebagai bahan untuk persidangan nantinya.
“Kalau saya jelaskan lebih lanjut masuk penyidikan dan itu rahasia kami untuk dipersidangan,” ucapnya.