Imbauan kepada Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Karawang juga mengimbau masyarakat untuk merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tertib dan tidak mengganggu ketentraman lingkungan. “Mari kita rayakan Tahun Baru dengan tertib dan bertanggung jawab,” ajak Basuki.
Dengan adanya aturan ini, Pemkab Karawang berharap perayaan Tahun Baru 2025 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Dukungan dari masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mewujudkan hal tersebut.