JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan platform RumahQu sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan program pembangunan tiga juta rumah.
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan, Haryo Bekti Martoyoedo, menjelaskan bahwa RumahQu dirancang sebagai platform kolaborasi untuk meningkatkan efisiensi dalam pendataan dan pengelolaan program perumahan secara nasional.
Dengan digitalisasi data melalui platform ini, diharapkan pengelolaan program yang masuk dalam Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menjadi lebih tepat sasaran.
Dalam pengembangan RumahQu, Haryo menegaskan bahwa peran Pemerintah Daerah (Pemda) sangat penting, khususnya dalam menyiapkan dan menyinkronkan data selama proses verifikasi.
Dia juga menekankan bahwa validitas data-data perumahan harus dijamin oleh Pemda agar implementasi program dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Karena dari data yang kami punya bisa jadi tidak semua masih valid, karena antara penyiapan data dan pengumpulan data dan kemudian pemanfaatannya ada jeda waktu yang cukup lama sehingga terjadi perubahan,” ungkap Haryo dalam keterangan resmi, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (26/12).
Sebagai tambahan informasi, RumahQu adalah aplikasi yang dikelola oleh Housing Real Estate Information System (HREIS), yang bertujuan mengelola data perumahan, menganalisisnya, dan menyajikan hasil berdasarkan pilar kebutuhan, pasokan, permintaan, harga, serta pembiayaan.
Melalui proses agregasi data, hasil analisis HREIS diharapkan menjadi referensi utama bagi semua pemangku kepentingan terkait perumahan di Indonesia.
Sebelumnya, Menteri PKP, Maruarar Sirait meminta pemerintah daerah, khususnya kepala desa untuk turut mendukung program 3 juta rumah dengan melalui penggunaan dana desa.
Dia menekankan pentingnya berbagai inovasi di sektor perumahan untuk mengatasi keterbatasan anggaran pemerintah dalam penyediaan hunian layak bagi rakyat, terutama kaitannya dengan Program 3 juta rumah.
“Tugas pemerintah dalam hal ini bagaimana membuat pembangunan rumah menjadi mudah dan murah terutama buat rakyat kecil. Sebuah kebijakan itu harus pro rakyat sesuai arahan Presiden Prabowo,” kata Maruarar, Senin (9/12).