Advertisement

Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Gereja Kristen Pasundan Jelang Natal

Advertisement

JAKARTA – Pemerintah berusaha memberikan dan menjamin keamanan sekaligus kenyamanan umat untuk beribadah. Dalam hal ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus bergerak mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Indonesia, salah satunya untuk Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Kampung Tengah, Jakarta yang telah berdiri sejak 1968.

Di tengah suka cita suasana Natal, pada Selasa 24 Desember 2024, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyerahkan sertipikat GKP ini kepada Ketua Umum Majelis Sinode GKP, Magyolin Carolina Tuasuun.

Alhamdulillah, menjelang Natal ini kami dari Kementerian ATR/BPN bisa menerbitkan dan menyerahkan Sertipikat Hak Milik untuk lembaga keagamaan, dalam konteks ini adalah gereja,” kata Nusron Wahid seperti dikutip Holopis.com.

Ia menegaskan bahwa negara hadir untuk semua agama. Apa pun umat agama yang diakui oleh negara akan mendapatkan perlindungan dan pelayanan terbaik dari pemerintah.

“Karena sekarang ini, lembaga keagamaan apa pun agamanya di Indonesia, selama agamanya diakui di Indonesia, itu boleh memiliki Sertipikat Hak Milik,” ujarnya.

Dengan diserahkannya sertipikat Gereja Kristen Pasundan tersebut, maka GKP yang berdiri di atas tanah seluas 430 m² ini telah resmi memperoleh kepastian hukum atas tanahnya.

Dengan begitu pula, lebih dari 600 jemaat gereja ini bisa tenang beribadah tanpa mengkhawatirkan soal masalah terkait tanah gerejanya.

Menteri Nusron menyatakan, penyerahan sertipikat ini merupakan upaya pemerintah memastikan semua lembaga keagamaan di Indonesia mendapatkan hak atas tanah yang sah.

Selain itu, kegiatan ini juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung keberagaman agama di Indonesia dan menjaga keberlanjutan rumah ibadah sebagai bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat.

“Ini bukti bahwa pelayanan bangsa ini, pelayanan Kementerian ATR/BPN sebagai representasi dari negara dan pemerintah itu non-diskriminasi. Kita melayani semua, selama mereka adalah warga negara Indonesia dan memiliki tanah di Indonesia,” tutur Menteri Nusron.

Kementerian ATR/BPN juga sebelumnya telah membentuk Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang dilaksanakan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Selain menjadi pengesahan legalitas tanah, sertipikasi ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi lembaga keagamaan dalam melaksanakan kegiatan ibadah dan sosial.

Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Muda Saleh; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jakarta, Alen Saputra dan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur, Rizal Rasyuddin beserta jajaran; jajaran Forkopimda Provinsi DKI Jakarta; serta perwakilan dari GKP Jemaat Kampung Tengah.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Alibi Amorim yang Hobi Gonta-Ganti Pemain di MU : Biar Gak Cedera!

Ruben Amorim memang kerap merotasi pemainnya di setiap laga Manchester United (MU). Ternyata, Amorim beralasan…

19 menit ago

20 Ide Ucapan Selamat Natal Penuh Kasih untuk Orang Tercinta

Hari ini, seluruh umat Nasrani di seluruh dunia merayakan Hari Raya Natal, sebuah perayaan yang…

39 menit ago

Manchester City Latihan di Hari Natal demi Menang di Boxing Day

Manchester City tetap menggelar latihan meski sedang dalam perayaan hari Natal. Hal itu dilakukan demi…

59 menit ago

Lirik Lagu Jamica – Terkutuk Cintamu

Lagu berjudul Terkutuk Cintamu merupakan salah satu lantunan paling hits yang dimiliki grup band reggae…

1 jam ago

Arne Slot Gak Terkejut Liverpool Ciamik di Musim Perdananya

Kehadiran Arne Slot sebagai suksesor Jurgen Klopp di Liverpool nampaknya sesuai dengan ekspektasi. Kendati begitu,…

2 jam ago

Ternyata Ini Manfaat Buah Kelengkeng Bagi Kesehatan Tubuh

Buah kelengkeng banyak digemari karena rasanya yang manis dan lezat. Selain itu, mudah juga didapat.

2 jam ago