JAKARTA – Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan mereka selama 10 tahun terakhir.
Ketua Komisi XI DPR Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun menjelaskan, strategi PDIP yang saat ini berusaha menolak kebijakan pajak penambahan nilai (PPN) 12 persen kian menunjukan sikap mencla mencle dan tidak terima keadaan.
“Sikap politik mencla-mencle PDI Perjuangan seperti ini harus diketahui oleh semua rakyat Indonesia banyak. Ketika berkuasa berkata apa, ketika tidak menjadi bagian dari kekuasaan seakan-akan paling depan menyuarakan kepentingan rakyat. Berpolitiklah secara elegan,” kata Misbakhun di Jakarta pada Senin (23/12).
Padahal, Misbakhun menyinggung kebijakan PPN 12 persen yang kini bakal diterapkan di pemerintahan Prabowo Subianto merupakan konsekuensi dari pelaksanaan UU HPP tersebut yang diinisasi oleh PDIP.
Misbakhun mengatakan kebijakan PPN 12 persen yang kini bakal diterapkan di pemerintahan Prabowo Subianto merupakan konsekuensi dari pelaksanaan UU HPP tersebut. Politikus Golkar ini mempertanyakan inkonsistensi dari PDIP.
“Kalau saat ini ada upaya politik balik arah dari PDI Perjuangan dengan melakukan upaya penolakan itu berarti mereka mau ‘tinggal glanggang colong playu’. Mereka terlibat dalam proses politik pembuatan UU itu,” jelas Misbakhun.
Misbakhun mengatakan Ketua Panja RUU HPP ialah Dolfie OFP selaku politikus PDIP. Saat pertama kali terbentuk, panja itu bernama RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
“Kalau saat ini ada upaya politik balik arah dari PDI Perjuangan dengan melakukan upaya penolakan itu berarti mereka mau ‘tinggal glanggang colong playu’. Mereka terlibat dalam proses politik pembuatan UU itu,” tegasnya.
“Tidak selayaknya PDI Perjuangan membuat langkah-langkah politik cuci tangan seakan-akan mereka tidak terlibat dalam proses politik ketika membahas UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” sambungnya.
Misbakhun kemudian dengan percaya diri menegaskan bahwa Partai Golkar akan tetap tunduk dan konsisten taat terhadap turunan UU HPP. Dia menyebutkan kebijakan PPN 12 persen yang harus diambil pemerintah merupakan sikap untuk tertib terhadap konstitusi.
“Sikap politik Partai Golkar sangat jelas, setelah UU HPP disetujui maka setiap UU harus dijalankan dalam rangka tertib bernegara dan berkonstitusi,” pungkasnya.