Senin, 20 Januari 2025

UMP 2025 Indonesia : Jakarta Tertinggi, Jawa Tengah Terendah

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan bahwa kenaikan UMP 2025 (upah minimum provinsi tahun 2025) sebesar 6,5 persen. Bahkan kebijakan ini pun telah diteken oleh Menteri Tenaga Kerja melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.

“Menaker mengusulkan kenaikan upah minimum 6 persen. Namun setelah membahas juga dan laksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 6,5 persen,” kata Prabowo, Jumat (29/11).

Atas kebijakan tersebut, seluruh Kepala Daerah di 38 Provinsi di Indonesia telah mengumumkan daftar kenaikan UMP 2025.

Untuk UMP tertinggi, masih dipegang oleh Jakarta dengan Rp5,3 juta. Kemudian disusul oleh 4 (empat) provinsi di Papua yang kompak di angka Rp4,2 juta. Kemudian disusul lagi oleh Bangka Belitung dengan Rp3,8 juta.

Sementara untuk Provinsi dengan UMP terendah tahun 2025 dalah Jawa Tengah dengan angka Rp2.169.349. Kemudian disusu Jawa Barat dengan Rp2.191.232. Lalu di atasnya ada Jogja dengan Rp2.264.081.

Berikut adalah daftar UMP 2025 dari tertinggi tingga terendah ;

  1. Jakarta Rp5.396.761
  2. Papua Rp4.285.850
  3. Papua Pegunungan Rp4.285.850
  4. Papua Tengah Rp4.285.848
  5. Papua Selatan Rp4.285.847
  6. Bangka Belitung Rp3.876.600
  7. Sulawesi Utara Rp3.775.425
  8. Aceh Rp3.685.616
  9. Sumatera Selatan Rp3.681.571
  10. Sulawesi Selatan Rp3.657.527
  11. Kepulauan Riau Rp3.623.653
  12. Papua Barat Rp3.615.000
  13. Papua Barat Daya Rp3.614.000
  14. Kalimantan Utara Rp3.580.160
  15. Kalimantan Timur Rp3.579.314
  16. Riau Rp3.508.776
  17. Kalimantan Selatan Rp3.496.194
  18. Kalimantan Tengah Rp3.473.621
  19. Maluku Utara Rp3.408.000
  20. Jambi Rp3.234.535
  21. Gorontalo Rp3.221.731
  22. Maluku Rp3.141.700
  23. Sulawesi Barat Rp3.104.430
  24. Sulawesi Tenggara Rp3.073.551
  25. Bali Rp2.996.500
  26. Sumatera Barat Rp2.994.193
  27. Sumatera Utara Rp2.992.559
  28. Sulawesi Tengah Rp2.915.000
  29. Banten Rp2.905.120
  30. Lampung Rp2.893.070
  31. Kalimantan Barat Rp2.878.286
  32. Bengkulu Rp2.670.000
  33. Nusa Tenggara Barat Rp2.602.931
  34. Nusa Tenggara Timur Rp2.328.969\
  35. Jawa Timur Rp2.305.000
  36. DI Yogyakarta Rp2.264.081
  37. Jawa Barat Rp2.191.232
  38. Jawa Tengah Rp2.169.349
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral