Kamis, 16 Januari 2025

Bobby Nasution Nyantai Edy Rahmayadi Gugat Hasil Pilkada Sumut

JAKARTA – Calon gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi keputusan rivalnya Edy Rahmayadi yang menggugat hasil Pilkada Sumut 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Bobby mulanya menegaskan, pihaknya sudah siap untuk mengantisipasi gugatan yang dilayangkan Edy Rahmayadi.

“Ya mekanisme memang seperti itu, kita pasti ikutin mekanisme,” kata Bobby Nasution di Medan, Rabu (11/12).

Menantu Presiden RI ke7 Jokowi itu pun menyebut, apa yang dilakukan oleh Edy Rahmayadi memang sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Mekanismenya kan seperti itu, setelah pengumuman kan 3 hari semua paslon diperbolehkan untuk melakukan gugatan, kita ikutin,” ucapnya.

“Yang pasti tentunya kita ingin semua tahapan ini bisa berjalan lancar, kita ingin semua masyarakat bisa ikutin tahapan ini dengan sebaik-baiknya,” sambungnya.

Baca Juga :  Bobby Nasution Heran KPK Usik Hidup Kaesang Pangarep

Sebelumnya diberitakan, KPU Sumut telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Sumut 2024. Hasilnya Bobby Nasution-Surya mengungguli rivalnya, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.

Dalam surat keputusan itu dijelaskan jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Sumut berjumlah 10.771.496 orang. DPT itu tersebar di 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut.

Jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya 5.953.676 orang. Dengan rincian 5.654.922 suara sah dan 298.754 suara tidak sah.

Hasilnya Bobby-Surya unggul dengan perolehan 3.645.611 suara. Bobby-Surya diketahui unggul di 30 dari 33 kabupaten/kota di Sumut.

Sementara Edy-Hasan memperoleh 2.009.311 suara. Edy-Hasan unggul di 3 dari 33 kabupaten/kota di Sumut.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral