Bobby Nasution Nyantai Edy Rahmayadi Gugat Hasil Pilkada Sumut

0 Shares

JAKARTA – Calon gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi keputusan rivalnya Edy Rahmayadi yang menggugat hasil Pilkada Sumut 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Bobby mulanya menegaskan, pihaknya sudah siap untuk mengantisipasi gugatan yang dilayangkan Edy Rahmayadi.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Ya mekanisme memang seperti itu, kita pasti ikutin mekanisme,” kata Bobby Nasution di Medan, Rabu (11/12).

Menantu Presiden RI ke7 Jokowi itu pun menyebut, apa yang dilakukan oleh Edy Rahmayadi memang sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

- Advertisement -

“Mekanismenya kan seperti itu, setelah pengumuman kan 3 hari semua paslon diperbolehkan untuk melakukan gugatan, kita ikutin,” ucapnya.

“Yang pasti tentunya kita ingin semua tahapan ini bisa berjalan lancar, kita ingin semua masyarakat bisa ikutin tahapan ini dengan sebaik-baiknya,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, KPU Sumut telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Sumut 2024. Hasilnya Bobby Nasution-Surya mengungguli rivalnya, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.

Dalam surat keputusan itu dijelaskan jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Sumut berjumlah 10.771.496 orang. DPT itu tersebar di 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut.

Jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya 5.953.676 orang. Dengan rincian 5.654.922 suara sah dan 298.754 suara tidak sah.

Hasilnya Bobby-Surya unggul dengan perolehan 3.645.611 suara. Bobby-Surya diketahui unggul di 30 dari 33 kabupaten/kota di Sumut.

Sementara Edy-Hasan memperoleh 2.009.311 suara. Edy-Hasan unggul di 3 dari 33 kabupaten/kota di Sumut.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis