Rabu, 15 Januari 2025

Warga di Imbau Waspada Menerima Telepon Atas Nama Dukcapil, Ini Alasanya!

JAKARTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Daerah Khusus Jakarta meminta masyarakat agar waspada dalam menerima telepon yang mengatasnamakan layanan dari Dinas Dukcapil Jakarta, karena kemungkinan besar merupakan penipuan “Phishing” melalui telepon.

Kepala Dinas Dukcapil Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, praktik penipuan di tengah masyarakat yang mengatasnamakan baik Dukcapil Kementerian Dalam Negeri maupun Dinas Dukcapil ditemukan akhir-akhir ini. Temuan berdasarkan aduan masyarakat melalui kanal aduan resmi Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

“Atas laporan masyarakat yang diminta untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui sambungan telepon dari orang tidak dikenal, praktik ini dipastikan adalah penipuan,” ungkap Budi, melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/12).

Baca Juga :  Pembangunan Gedung Centra Layanan, PAM Jaya Gunakan Sistem Terpadu Pelanggan

Budi menjelaskan, Phishing adalah pengelabuan menggunakan panggilan telepon untuk mendapatkan informasi sensitif dari korban dengan berpura-pura menjadi entitas terpercaya.

Pelaku menggunakan metode manipulasi dan rekayasa sosial untuk mengelabui korban agar mengungkapkan data sensitif mereka, yang nantinya digunakan untuk melakukan penipuan, pencurian identitas, atau kegiatan kriminal lainnya.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak cepat percaya apabila ada panggilan telepon tidak dikenal dan mengatasnamakan salah satu institusi atau lembaga layanan publik terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Praktik penipuan yang dilakukannya dapat merugikan salah satu institusi yang dicatut dan juga masyarakat yang datanya akan dicuri,” kata Budi.

Ia menegaskan, Dinas Dukcapil Jakarta hanya melayani masyarakat yang melakukan permohonan layanan langsung pada loket layanan Dukcapil di kantor kelurahan, kecamatan, sudin dan dinas, maupun pilihan lainnya melalui layanan online yakni aplikasi Alpukat Betawi.

Baca Juga :  Masa Tenang, Pemprov Daerah Khusus Jakarta Pastikan Bebas APK Pilkada

“Dinas Dukcapil DKI Jakarta menyediakan sistem yang aman untuk mengelola data kependudukan. Namun, masyarakat juga perlu menjaga kerahasiaan data pribadi mereka, termasuk Nomor Identitas Kependudukan (NIK),” ucap Budi.

Berikut beberapa bentuk dalam menjaga kerahasiaan data pribadi:

• Bijak dalam membagikan data pribadi

• Jangan membagikan NIK di media sosial

• Jangan mengunggah foto KTP atau dokumen lain yang memuat NIK di media sosial tanpa menyembunyikan atau menyensor nomor tersebut.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral