yandex
Jumat, 3 Januari 2025

KPU Jakarta Siap Gelontorkan Santunan Kematian Petugas KPPS Meninggal

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Daerah Khusus Jakarta (KPU DKI Jakarta) segera mencairkan santunan sebesar Rp 46 juta untuk keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan santunan tersebut sebagai bentuk perhatian KPU DKI Jakarta untuk para petugas KPPS.

“Memang menyelenggarakan pemilih itu tidak mudah. Kami juga mendapat laporan ada KPPS kami yang meninggal dunia di daerah penjaringan TPS 116 dan petugas dari kami sudah berkunjung ke rumah duka yang mudah-mudahan administrasi akan kami segerakan untuk bisa mendapatkan santunan,” kata Wahyu seperti dikutip Holopis.com, Jumat (29/11). 

Kemudian, Wahyu pun merinci dengan jelas santunan yang diberikan ke pihak keluarga yaitu, untuk meninggal dunia diberikan sebesar Rp 36 juta plus bantuan pemakaman Rp 10 juta. 

Ia menegaskan KPU DKI Jakarta untuk memberikan dukungan penuh kepada keluarga petugas yang meninggal.

“Yang pasti kalau ada petugas kami yang sakit, meninggal dunia, pasti akan keluar santunannya,” tambahnya. 

Saat ini, Wahyu melaporkan kasus petugas KPPS meninggal baru satu orang di TPS 116 Penjaringan, Jakarta Utara.

“Baru satu orang di TPS 16 di penjaringan. Ya mudah-mudahan tidak ada lagi, karena memang bisa jadi ada faktor bawaan, penyakit atau apa, nanti kita lihat saja,” sambungnya.

Wahyu juga mengucapkan terima kasih atas kinerja yang dilakukan oleh jajaran dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Yang pasti pertama kami mengucapkan terima kasih ya, atas kinerja yang dilakukan oleh para jajaran kami di bawah baik PPK, PPS, atau KPPS,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral