JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin mengklaim pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 secara umum berjalan lancar. Hal itu disampaikannya berdasarkan hasil laporan dari jajaran KPU di semua tingkatan.

“Jadi kita bisa menyimpulkan bahwa secara umum Pilkada kita di hari pelaksanaan, hari H berjalan lancar dan tertib,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (27/11).

Kendati demikian, ia mengakui adanya peristiwa khusus yang membuat penyelenggaraan Pilkada 2024 tidak berjalan baik. Namun ia menyebut, hal itu hanya terjadi di sebagian kecil wilayah saja.

Misalnya, terkait musibah banjir yang terjadi karena memang musim hujan di Indonesia mulai memasuki puncak. Kemudian terkait alasan keamanan yang terjadi di Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah.

Namun sejumlah peristiwa tersebut tidak kemudian menyebar ke daerah lain yang menyelenggarakan pemilihan yang sama.

“Jadi kami sangat bersyukur Karena Pilkada serentak di 419 kabupaten, 93 kota dan juga 37 provinsi berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Oleh karena itu, Afifuddin memberikan menyampaikian ucapan terima kasih kepada para jajaran KPU, baik itu di tingkat provinsi hingga tingkat kecamatan, serta seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas.

Tak lupa, ia juga mengapresiasi para pemilih dan para tokoh masyarakat yang turut berkontribusi dalam menciptakan suasana kondusif selama proses demokrasi penentuan pemimpin daerah berlangsung.

“Kemudian mitra penyelenggara, Bawaslu, DKPP, partai politik, tim sukses dan seluruh pihak (termasuk) DPR, DPRD dan semua pihak yang mendukung menyukseskan gelaran Pilkada Serentak 2024,” katanya.

“Tanpa dukungan dari semua pihak rasanya kegiatan atau hari pemungutan suara yang kita harapkan lancar seperti hari ini akan sulit diwujudkan,” ucap Afifuddin.

Sebagaimana diketahui, Pilkada 2024 ini merupakan kali pertama Pilkada dilakukan secara serentak di seluruh daerah di Indonesia. Dimana Pilkada 2024 ini dilakukan di 545 daerah, yang meliputi 415 kabupaten, 93 kota dan 37 provinsi.