Senin, 23 Feb 2026
BREAKING
Senin, 23 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

BPBD dan KPU Jakarta Barat Siap Jemput Warga Yang Kebanjiran Menuju TPS

0 Shares

JAKARTA – Warga di Jakarta Barat yang rumahnya terendam banjir saat hari pencoblosan Pilkada 2024 pada tanggal 27 November 2024, akan dijemput oleh BPBD DKI Jakarta dan KPU Jakarta Barat.

Pihak KPU Jakarta Barat mengungkapkan, telah melakukan koordinasi dengan BPBD DKI Jakarta untuk mengirimkan perahu karet di jalur-jalur menuju TPS yang diperkirakan terendam banjir sehingga warga bisa sampai ke TPS tanpa basah.

- Advertisement -

“Kalau jalur (kebanjiran) itu di luar kendali kita. Termasuk juga rumah pemilih kalau kebanjiran itu di luar kendali kita,” kata Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (26/11).

Endang mengatakan, hal serupa juga sudah pernah dilakukan saat Pemilu 2024. Para pemilih yang kebanjiran, dijemput dengan perahu karet untuk menuju ke TPS.

- Advertisement -

“Misalnya pada pemilu lalu, kita menjemput juga beberapa pemilih di permukiman yang lokasi pemukimannya itu kebanjiran dan cukup dalam, mereka dijemput dengan perahu karet dan diantar hingga ke TPS,” katanya.

Endang mengatakan bahwa perahu-perahu BPBD memang tidak disiagakan di perumahan atau jalur menuju TPS yang kebanjiran. Namun di posko BPBD yang ada sejumlah kelurahan.

“Perahu karet fokusnya di kecamatan masing-masing. Nanti sekiranya butuh digerakkan, mereka akan gerak,” kata Endang.

Pihaknya juga telah menyiapkan TPS cadangan untuk mengantisipasi banjir atau genangan saat Pilkada 27 November 2024.

“Apabila curah hujan semakin meningkat, kita akan melakukan penggeseran lokasi TPS ke tempat kering. Dan teman-teman Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah menyiapkan rencana memindah kemana,” kata Endang.

Terdapat 1.909.774 pemilih hasil pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kota. Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Jakbar adalah sebanyak 3.452.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru