JAKARTA – Anggota Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Betty Epsilon Idroos mengatakan bahwa seluruh jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus lancar mengoperasikan aplikasi tentang kepemiluan.
Aplikasi tersebut bernama Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Suara) yang memuat 3 (tiga) fungsi, antara lain ; Sirekap Mobile yang berfungsi untuk mengirim foto hasil perhitungan suara, kemudian Sirekap Web yang berfungsi untuk merekapitulasi suara secara daring, dan Sirekap Info Publik yang bertugas untuk menampilkan hasil rekapitulasi kepada publik.
“Semua KPPS harus dilatih untuk menggunakan aplikasi ini dengan benar, termasuk cara pengisian angka dan penanda (marker) yang tepat,” kata Betty dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (26/11).
Di sisi lain, ia juga menekankan tentang pentingnya kualitas kamera ponsel para petugas KPPS. Sebab, resolusi dan ketajaman foto menjadi aspek yang tidak boleh diabaikan untuk meningkatkan kecepatan laporan yang lebih absah.
“Kualitas foto hasil penghitungan suara sangat penting untuk menjamin validitas data,” ujarnya.
Selain itu, Betty juga menjelaskan Sirekap Web akan digunakan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU kabupaten/kota untuk rekapitulasi hasil. Aplikasi ini dapat digunakan meskipun tidak ada koneksi internet dengan memanfaatkan file PDF berumus.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan, Betty mengingatkan semua pihak terkait di KPU, baik Divisi Teknis maupun Divisi Datin, harus terlibat dan bertanggung jawab dalam penerapan Sirekap.
“Kerja sama dan koordinasi yang baik sangat diperlukan untuk mencapai tujuan utama, yaitu publikasi cepat hasil C1 dan rekapitulasi akurat berdasarkan data di TPS,” pungkas Betty.