Jumat, 27 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Menko Polkam Tegaskan Kualitas Pilkada Ditentukan Oleh Netralitas Pejabat

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan, bahwa kualitas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sangat ditentukan oleh netralitas para pejabat.

Untuk itu, ia meminta seluruh pejabat, khususnya seluruh penyelenggara Pilkada untuk bersama-sama menjaga netralitasnya untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas.

“Kualitas Pilkada tentunya juga sangat ditentukan oleh netralitas seluruh penyelenggara, termasuk di dalamnya adalah aparat keamanan, ASN, pejabat-pejabat daerah sampai tingkat desa,” kata Menko Budi dalam konferensi pers, yang dikutip Holopis.com, Senin (25/11).

Budi mengingatkan, bahwa aturan netralitas beberapa pihak dalam Pilkada telah dikuatkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU Tahun 2024. Dimana Putusan ini mengatur tentang sanksi pidana bagi aparat yang tidak netral.

“Oleh karenanya Kemenko Polkam, selaku penanggung jawab desk Pilkada beserta Mendagri, bersama TNI dan Polri terus melakukan langkah-langkah, mengkoordinasikan untuk memastikan stabilitas keamanan dan politik dengan menangani setiap potensi gangguan dan potensi ancaman yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024,” tegas mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.

Budi menegaskan, penyelenggara Pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga berkomitmen untuk bersinergi dengan kementerian/lembaga, TNI-Polri demi memastikan Pilkada yang tahapan pemungutan suaranya akan berlangsung dalam waktu dekat ini dapat berjalan dengan transparan, jujur dan adil.

Sebagai informasi Sobat Holopis, bahwa tahapan Pilkada Serentak 2024 kini telah memasuki masa tenang yang dimulai sejak hari Minggu, 24 November dan berlangsung hingga Selasa, 26 November 2024.

Setelah masa tenang, tahapan Pilkada 2024 selanjutnya yaitu pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu, 27 November 2024.

Kemudian dilanjut dengan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, yang dijadwalkan berlangsung sejak Rabu, 27 November 2024 hingga Senin, 16 Desember 2024.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral