JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memberikan kabar terkini ihwal Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) yang akan segera dibentuk di Kementerian ESDM.

Dia pun memastikan, bahwa Ditjen Gakkum di kementerian yang dinakhodainya itu akan dipimpin oleh aparat penegak hukum (APH), bisa dari unsur Polri, TNI, ataupun Kejaksaan.

“Ditjen Gakkum akan dipimpin kalau tidak polisi, TNI, kalau enggak jaksa,” kata Bahlil dalam sambutannya di acara Minerba Expo 2024, seperti dikutip Holopis.com, Senin (25/11).

Bahlil mengatakan, penambahan direktorat baru tersebut diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan izin usaha pertambangan (IUP), sekaligus menjadikan tata kelola pertambangan di Indonesia menjadi lebih transparan.

“Saya gak mau tengok ke belakang. Saya mau bikin babak baru,” ujar Bahlil.

Lebih lanjut, pria yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu mengakui, bahwa pengelolaan tambang di Indonesia selama ini belum transparan.

Hal itu karena Bahlil mendapati laporan rencana kerja dan anggaran biaya tahun berjalan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (RKAB), lambat dalam proses penerbitannya.

Dia pun meminta komitmen dari para pengusaha untuk tidak menggunakan jasa konsultan dalam proses pembuatan izin di sektor minerba. Hal itu kata dia, guna meminimalisasi potensi kecurangan.

“Tolong kalau bikin RKAB, bikin Minerba One Data Indonesia (MODI). Jangan pakai konsultan. Datang ke kantor kita, bapak Ibu semua yang datang. Karena konsultan itu yang membuat RKAB naik-naik gitu, seolah-olah ada titipan dirjen,” ujarnya.