Holopis.com JAKARTA – Konsultan Hukum PIK 2 Muannas Alaidid memberikan sorotan tersendiri terhadap aktivitas advokasi yang dilakukan oleh mantan Sektretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu.

Di mana Said menyebutkan bahwa proyek PSN PIK 2 tersebut dinilai tidak berdasarkan keadilan dan pro terhadap warga sekitar.

Muannas Alaidid mengatakan bahwa apa yang dilakukan Said Didu bersama kelompoknya merupakan halusinasi yang berlebihan. Sebab menurutnya, patut diduga kuat jika aktivitas advokasinya sebenarnya untuk kepentingan dirinya sendiri, bukan atasnama masyarakat di Tangerang.

“Seolah merasa sedang bela rakyat di isu PSN PIK 2. Dia berjuang atas nama rakyat atau syahwat dirinya sendiri?,” kata Muannas, Minggu (24/11).

Selain itu, Muannas bahkan menegaskan bahwa ada motif di balik gerakan Said Didu cs yang begitu masif dilakukan di media sosial. Sebab, diketahui bahwa Said Didu memiliki lahan kosong yang ada di Kecamatan Kronjo yang ternyata memang diminta agar pengembang PIK 2 membelinya dengan harga yang sangat tinggi.

“Said Didu itu punya lahan kosong, kurang lebih 10 hektare di Kronjo. Waktu mulai rewel soal PIK 2, dia sembunyikan ‘barang’ ini dari publik biar dia dianggap sedang bela warga dengan protes PSN PIK 2,” terangnya.

Muannas menilai, lahan Said Didu tidak termasuk ke dalam lahan PSN melainkan masuk dalam kawasan PIK 2 non-PSN. Muannas bahkan menyebut, harga pasaran tanah di daerah tersebut per hari ini senilai Rp 40 ribuan.

Lahan Milik Said Didu di Kronjo
Lahan yang ada di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

“Sekelilingnya dia sebagian besar sudah banyak yang lepas melalui jual-beli harga pasaran dan yang pasti di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), sebagian besar pembebasan lahan selama ini adalah tanah kosong,” jelas Muannas.

“Kalau pun ada pemukiman jarang karena fasos fasum masterplan misalnya kebetulan kena pembangunan tol. yang penting prinsip jual-beli semua dilakukan sesuai kesepakatan dan tanpa paksaan penyelesaiannya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Muannas menduga bhawa isu PSN yang sedang digaungkan oleh Muhammad Said Didu merupakan salah satu upaya untuk menekan pengembang dengan cara-cara yang dilakukan.

“Ya agar dia bisa mendapatkan keuntungan yang besar, supaya pengembang enggak terus digangguin,” tandasnya.

Disinyalir Muannas, Said Didu sebenarnya ingin lahan kosongnya itu bisa dibeli oleh pihak pengembang PIK 2 namun tidak dengan harga yang dipatok sesuai dengan NJOP di sana.

“Mungkin merasa mantan pejabat, Ggengsi dong disamakan rakyat jelata,” ketusnya.

Muannas mengungkapkan, selain disinyalir berupaya menekan pengembang agar mendapatkan keuntungan besar, Said Didu juga diduga memiliki motif lain yakni menyerang pemerintah Prabowo-Gibran, setidaknya ini bisa dijadikan isu politik oleh kelompoknya untuk bisa mendukung dalam upaya mencapai tujuan utama.

“Sekali mendayung dua-tiga pulau terlampaui kan,” sebut Muannas.

Advokat ini pun menepis tentang narasi Said Didu yang mengatakan bahwa semua kawasan PIK 2 dulu disebutnya memiliki luas melebihi Singapura, Jakarta, bahkan IKN di Kalimantan.

“Said didu halunya sudah kronis akut, perlu dibawa ke psikiater, saran saya,” ujarnya.