Holopis.com JAKARTA – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengimbau masyarakat untuk memproteksi diri dari judi online. Sebab menurutnya, aktivitas haram tersebut memicu bahaya yang luar biasa bagi kehidupan.

Imbauan itu disampaikannya dalam konferensi pers capaian kinerja desk pemberantasan judi online bentukan Kemenko Polkam, yang berlangsung di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).

“Mari kita memproteksi anak-anak kita keluarga kita semuanya untuk tidak terkontaminasi dengan judi online ini, dengan bahayanya sangat luar biasa,” katanya, seperti dikutip Holopis.com.

Dia mengingatkan, bahwa akvitas judi online yang saat ini tengah menjadi perhatian pemerintah membuat kemudharatan, baik di dunia maupun di akhirat nanti.

“Di dunia kita akan melarat apalagi nanti di akhirat,” pesan Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.

Untuk itu, Nasaruddin mengaku akan mengerahkan semua kemampuan Kementerian Agama dalam memberantas judi online dari sisi pencegahan.

“Kekuatan Kementerian Agama terlibat di dalam rangka mencegah dan sekaligus mengeliminir judi online ini,” ujarnya.

Dia menuturkan, bahwa pihaknya akan melibatkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dan 50.000 penyuluh yang terdiri, dari penyuluh agama, mulai Islam, Kristen, hingga Konghucu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

Selain itu, Kemenag juga akan membuat semacam khutbah seragam dengan muatan materi bahaya judi online di seluruh rumah ibadah, seperti masjid, mushala, langgar, dan rumah ibadah agama lainnya.

“Kami memiliki 800.000 masjid di Indonesia, kemudian ditambah dengan mushala, langgar, suro itu lebih satu juta rumah ibadah Islam, ditambah dengan rumah-rumah ibadah agama lain,” ujarnya.

Dia menuturkan, bahwa berbagai upaya tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari judi online, yang saat ini bak sebuah wabah yang kian menyebar.

“Itu semuanya kita akan gunakan dalam rangka memproteksi (masyarakat dari) judi online ini, dan insyaallah kalau ini bekerja, kami sangat yakin bahwa masyarakat itu akan semakin memiliki kesadaran moral, spritual,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, fenomena judi online alias judol di Indonesia seperti sudah menjadi sebuah wabah yang menyebar dengan cepat ke berbagai kalangan masyarakat.

Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menyebut, pemain judi online di Tanah Air saat ini sudah mencapai angka 8,8 juta orang.

Bahkan hal yang lebih mengkhawatirkan, disampaikan Budi, sebanyak 80 ribu di antaranya merupakan anak-anak, yang usianya masih di bawah 10 tahun.

Adapun untuk perputaran uang dalam lingkaran judi online di tahun 2024 in sudah menyentuh angka Rp 900 triliun.

“Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah, jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam pemberantasan judi online,” ujar Budi dalam kesempatan yang sama.