JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mewanti-wanti agar semua pihak mewaspadai potensi kerentanan pelanggaran pemilu dalam masa tenang. Di mana masa tentang Pilkada 2024 akan dimulai dari hari Minggu 24 hingga Selasa 26 November 2024 mendatang.
Di mana pelaksanaan masa tenang merupakan tahapan wajib dalam pemilihan umum di Indonesia.
“Berdasarkan hasil identifikasi Bawaslu, terdapat beberapa kerawanan pada tahapan kampanye,” kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (22/11).
Sejumlah peta kerawanan pelanggaran pemilu adalah pelanggaran kampanye di masa tenang hingga pelibatan unsur yang dilarang berdasarkan Undang-Undang. Antara lain ; Keterlibatan ASN, TNI dan Polri dalam kampanye politik praktis. Kemudian keterlibatan para kepala desa hingga anak-anak di bawah umur.
Selain itu, ada juga potensi uang kaget atau serangan fajar yang biasa dikenal dengan sebutan uang politik (money politic).
Penggunaan konten politik bermuatan pelanggara SARA, ujaran kebencian, dan berita hoaks di media sosial juga tak kalah berpeluang bakal marak di masa tenang Pilkada 2024. Begitu juga dengan potensi pelanggaran kampanye berupa aktivitas politik praktis di temat ibadah.
“Kerawanan kampanye berupa ancaman keamanan dan ketertiban, penggunaan fasilitas negara, dan juga kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa jadwal kampanye Pilkada 2024 berlangsung sejak tanggal 25 September 2024-23 November 2024. Kemudian mulai tanggal 24 – 26 November 2024 memasuki masa tenang yang tidak boleh ada aktivitas kampanye Pilkada apa pun terjadi.
Kemudian pada hari Rabu, 27 November 2024, pelaksanaan pemungutan suara akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Oleh sebab itu. Lolly pun berharap semua pihak dapat ikut berpartisipasi dalam pengawasan potensi pelanggaran pemilu dan kampanye di masa tenang Pilkada 2024.
“Ketahui dan waspadai setiap kerawanan kampanye untuk mendukung Pilkada yang adil dan bebas dari kecurangan,” ujarnya.
“Bersama Bawaslu, kita bisa jaga proses demokrasi,” pungkas Lolly.