HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kabar penangkapan Ivan Sugianto oleh Unit PPA dan Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membuat banyak kalangan curiga, apakah benar sosok berkemeja putih dan bermasker putih benar Ivan Sugianto atau tidak.
Salah satunya adalah influencer Jhon Sitorus. Ia membandingkan beberapa foto sosok pria yang ditangkap dengan Ivan Sugianto saat membuat video permohonan maaf serta ketika menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polrestabes Surabaya.
Menurut John Sitorus, foto tersebut memiliki perbedaan yang cukup siginifikan. Mulai dari setelan poni dan jambangnya pun berbeda.
“Jadi gini pak Pol. Kawan-kawan netizen ini super jeli, berdasarkan pengamatan kite nih, ada indikasi kalo Ivan Sugianto yang ditangkap di bandara itu diduga sebagai stuntman hehehe,” tulis @JhonSitorus_18, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (15/11).
Ia pun menyarankan agar Polrestabes Surabaya jujur kepda publik apakah benar sosok pria yang ditangkap di Bandara Juanda pada Kamis sore kemarin adalah Ivan Sugianto atau benar orang lain.
“Baiknya dibuka saja lewat konferensi pers maskernya, daripada jadi menimbulkan polemik2 baru. Transparan lebih baik, bukan begitu?. Setuju teman2?,” sambungnya.
Selain itu, akun anomin juga ikut membahas tentang penampakan sosok pria yang ditangkap jajaran Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dengan Ivan Sugianto. Di mana ia mensinyalir dua pria dalam foto yang diunggah adalah sosok yang berbeda.
“Maaf bro bukan sok bertingkah superhero ini kebenaran kebohongan dibuat buat menjaga aset . Kami kasih gambar pemanis,” tulis @Opposisi6890.
Selain itu, akun anomin Habieb Slow juga ikut berkomentar. Ia juga tak yakin bahwa sosok yang ditagkap di Bandara Juanda adalah benar Ivan Sugianto.
“Menurut klen inih orang yang sama?.. Gaya belahan rambutnya dan alis kok beda..postur tubuh juga beda,” tulis @WagimanDeep212_.
Sekadar diketahui, bahwa kasus Ivan Sugianto saat ini menjadi sorotan publik. Namun ada dua aspek yang disoroti masyarakat. Yakni soal kasus bullying di SMA Gloria 2 Surabaya, dan kasus dugaan konsosrium 303 yang membuat ayah Excel Matthew tersebut merasa menjadi superior.
Kasus bullying Ethan di SMA Gloria 2 Surabaya telah dilaporkan oleh sejumlah pihak, salah satunya adalah LSM PASTI Indonesia. Dalam kasus itu, sejumlah pasal dialamatkan kepada Ivan Sugianto, antara lain ; Pasal 335 KUHP ayat (1) juncto Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 66 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang HAM. Kemudian Pasal 54 ayat (1) juncto Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Selain kasus itu, Ivan juga terseret kasus lain yang dimulai dari pemblokiran sejumlah nomor rekening milik bos tempat dugem Valhalla Spectaclub di Surabaya. Namun demikian, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana belum bersedia merinci kaitan kasus apa sehingga pihaknya memblokir nomor rekening Ivan Sugianto.
“Ada kaitan beberapa kasus, semua masih dalam proses analisis,” kata Ivan Yustiavandana.