HOLOPIS.COM, JAKARTA – Keputusan untuk penetapan hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024 pada 27 November menjadi hari libur nasional akan segera ditentukan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, saat ini pemerintah telah menerima surat permintaan dari KPU untuk penetapan tersebut.

“Hari ini sudah dikirimkan surat dari KPU yang sebagaimana di Halim pernah saya sampaikan juga karena ini baru pertama kali juga Pilkada serentak seluruh provinsi dan kabupaten,” kata Prasetyo di Jakarta pada Rabu (13/11).

Prasetyo menjelaskan bahwa berdasarkan UU, pelaksanaan pemungutan suara seharusnyamenjadi hari libur. Namun, kata dia, hal itu akan dibahas kembali saat Prabowo telah kembali dari kunjungan kerjanya di luar negeri.

“Memang secara aturan perundang-undangan semestinya itu jadi hari libur nasional. Jadi mohon izin ditunggu hari ini surat dari KPU masuk nanti segera setelah Bapak Presiden kembali kita akan putuskan untuk menjadi hari libur nasional,” jelasnya.

KPU RI pun sebelumnya terus berkoordinasi dengan pemerintah mengenai kepastian libur di 27 November 2024. KPU berharap ada kebijakan libur saat pemungutan suara Pilkada 2024.

“Ya, yang pasti kita akan berkoordinasi untuk 27 November menjadi hari yang diliburkan untuk pelaksanaan pilkada, sebagaimana pilkada-pilkada sebelumnya termasuk ketika Pemilu nasional kemarin,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Minggu (10/11).

“Karena ini kan pilkada nya serentak seluruhnya, jadi sama lah. Kita sedang koordinasi untuk kemudian kebijakan itu bisa diambil,” sambungnya.

Afif mengatakan KPU akan segera mengirim surat terkait kebijakan libur tersebut. Seharusnya, kata dia, 27 November 2024 dapat menjadi hari libur, agar dapat melaksanakan pilkada.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah berencana menetapkan tanggal 27 November 2024 yang bertepatan dengan pemungutan suara Pilkada Serentak menjadi hari libur nasional.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pun membenarkan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan penetapan hari libur nasional tersebut.

“Iya. Rencananya begitu,” kata Prasetyo Hadi pada Jumat (8/11).

Oleh karena itu, Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah selanjutnya akan berkoordinasi dengan KPU dan Kemendagri.

“Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri,” ucapnya.

Kendati demikian, Prasetyo memastikan bahwa pihaknya masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk penetapan hari libur nasional.

“Nanti kita lihat ya karena kan memang, mohon maaf, ini juga baru pertama kali Pilkada serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan aja semua lancar,” tutupnya.