Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Herwyn JH Malonda menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di kalangan pengawas pemilu.

Menurutnya, pengembangan kapasitas SDM yang berkelanjutan akan memperkuat kinerja pengawasan Bawaslu dalam menjalankan tugas pencegahan dan penindakan, serta memberikan manfaat bagi pengawas itu sendiri.

“Saya berharap ada pelatihan yang berkelanjutan, pembaruan pengetahuan dan keterampilan, mentoring, serta kerja sama antar pengawas pemilu, selain peningkatan kapasitas individu dan uji kompetensi,” ujar Herwyn dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip Holopis.com, Selasa (12/11).

Herwyn menambahkan, bahwa pelatihan yang berkelanjutan sangat penting untuk mendukung tugas-tugas pengawasan pemilu. Ia menilai bahwa pemahaman mengenai pengawasan pemilu bisa berkembang seiring waktu, bukan malah berkurang.

Oleh karena itu, lanjutnya, setiap pengawas pemilu harus terus memperbarui pengetahuan dan keterampilannya sesuai dengan dinamika yang ada.

Dia juga mendorong agar pengawas pemilu saling berbagi ilmu dan pengetahuan. Bawaslu, baik yang berada di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, harus mengedepankan prinsip kolaborasi dengan berbagi informasi dan pengalaman, tidak hanya antar pengawas, tetapi juga kepada staf sekretariat.

“Jangan pelit informasi atau ilmu kepada sesama pengawas pemilu,” tegas Herwyn, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat.

Herwyn juga berharap agar pengawas pemilu tidak berhenti mencari ilmu melalui kegiatan atau pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga. Selain itu, pengawas pemilu juga dapat meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan formal atau pelatihan lainnya.

“Bawaslu tidak melarang ketua, anggota, atau staf Bawaslu untuk melanjutkan pendidikan formal, tetapi harus hati-hati supaya pendidikan tersebut tidak mengganggu kinerja, lebih baik dilakukan di luar tahapan pemilu. Pelatihan non-formal, seperti fasilitator atau mediator, juga penting untuk dilakukan,” paparnya.

Lebih jauh, Herwyn juga mengingatkan pentingnya melakukan uji kompetensi atau evaluasi secara rutin maupun mendadak. Uji kompetensi ini dimaksudkan untuk mengecek keterampilan dan pengetahuan pengawas pemilu serta staf sekretariat.

“Karena bisa saja kita tidak mengikuti perkembangan regulasi terbaru karena disibukkan dengan tugas lainnya, atau bisa jadi kemampuan kita sudah meningkat sehingga diperlukan pendekatan baru dalam peningkatan kapasitas yang tidak membosankan,” kata Herwyn, yang juga meraih gelar doktor dari Universitas Brawijaya.

Herwyn menambahkan, bahwa pengawas pemilu perlu memiliki target untuk membaca regulasi terkait kepemiluan. Hal ini penting agar mereka dapat mengambil kebijakan yang tepat jika menemukan fenomena atau masalah di lapangan.

“Tetap jaga soliditas, jaga integritas. Karena tanpa integritas, secerdas apapun seseorang, sebaik apapun pemahamannya tentang regulasi, dan seandal apapun dalam pengawasan, jika tidak dilandasi integritas, maka semua itu akan sia-sia bahkan bisa berbalik merugikan,” pungkasnya.