HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menyoroti maraknya aktivitas judi online (judol) di masyarakat. Bahkan tak sedikit kalangan anak yang terpapar aktivitas haram tersebut.
Dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terjadi peningkatan paparan judi online terhadap anak hingga 300 persen dalam kurun waktu yang terbilang cukup singkat, yakni dari 2017-2023.
“Sepanjang 2023 terdapat 1.856 anak terlibat judi online dalam 19.555 kali transaksi senilai Rp2,295 miliar,” kata Teguh dikutip dalam keterangannya, yang dikutip Holopis.com, Rabu (13/11).
Anak-anak yang terpapar judol tersebut memiliki rentang usia di atas 17 tahun sebanyak 1.309 anak, 11-16 tahun 441 anak, dan di bawah 11 tahun tercatat sebanyak 106 anak.
Melihat fenomena tersebut, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pemahaman terkait bahaya judi online, sehingga masyarakat terlindungi dari aktivitas digital yang merugikan.
“Diperlukan pembekalan literasi digital yang baik bagi orang tua dan anak untuk menghindari risiko kekerasan berbasis gender online, termasuk judi online yang tidak diinginkan,” kata Teguh.
Selain itu, kata Teguh, orang tua perlu berperan dalam mendampingi anak-anak saat berinteraksi di dunia maya secara aman dan bijak.
Menurutnya, anak-anak yang terpapar judi online antara lain dari iklan pada game, orang tua penjudi, dan masifnya promosi lewat media sosial. Paparan ini menyebabkan anak mencoba hingga berpotensi kecanduan judi online.
Dia menegaskan, peran orang tua sangat dibutuhkan untuk mengawasi berbagai aktivitas digital anggota keluarganya, khususnya anak-anak yang sering menghabiskan sebagian besar waktunya menggunakan internet.
Sebab, judi online sering dikemas secara menarik dengan menggunakan modus games online.