HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari Bangunan Indonesia adalah hari bersejarah yang terbilang masih berumur jagung di Tanah Air.

Penetapan Hari Bangunan Nasional setiap tanggal 11 November ini pun baru diresmikan tepatnya pada tahun 2021 silam, yang artinya saat ini baru berumur 3 tahun.

Pemilihan tanggal 11 November sebagai Hari Bangunan Indonesia adalah dengan alasan karena tanggal 11 memiliki 4 angka 1 (11-11) layaknya simbol pilar-pilar penopang kokohnya sebuah bangunan.

Selain itu, pertimbangannya juga karena tanggal 11 November berada di akhir tahun sehingga dapat dijadikan momentum untuk mengevaluasi perkembangan bangunan di Indonesia. Juga untuk memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk tahun mendatang.

Hari Bangunan Nasional ditetapkan pertama kali  oleh tujuh tokoh nasional dan praktisi sektor konstruksi yang memprakarsainya. Mereka terdiri dari:

Dradjat Hoedajanto (Ketua Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia) Eddy Hussy (Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia) Han Awal (budayawan) Munichy B Edrees (Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia) Siti Adiningsih Adiwoso (Ketua Green Building Council Indonesia), Wilfred A Sangkali (Ketua Asosiasi Precast Indonesia), dan Wiratman Wangsadinata (pakar konstruksi)

Tujuan diperingatinya Hari Bangunan Indonesia setiap tanggal 11 November adalah untuk mendorong percepatan pembangunan di Indonesia. Yakni pembangunan dengan kualitas infrastruktur yang baik, biaya yang efisien, serta sehat dan ramah lingkungan.

Dilansir laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri PUPR berharap agar peringatan Hari Bangunan Indonesia tanggal 11 November ini dapat dimaknai dengan lebih untuk kepentingan masyarakat.

Adapun peringatan tahunnya biasa diselenggarakan oleh Kementerian PUPR bersama dengan pihak-pihak yang terkait.