HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sebanyak 508 kabupaten/kota di Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024, dengan pemungutan suara direncanakan (27/11), termasuk Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Di Kabupaten Halmahera Selatan, ada empat pasangan calon yang akan bersaing untuk memperebutkan kursi pimpinan, yaitu: (1) Bahrain – Umar, (2) Rusihan – Muhtar, (3) Bassam – Helmi, dan (4) Jasri – Muhlis. Masyarakat Halmahera Selatan tentu berharap memiliki pemimpin yang mampu membawa perubahan dan kemajuan sesuai dengan harapan mereka.

Adli Bahrun selaku Pemerhati Politik Maluku Utara, Ketua Umum Application and Cyber Watch (ACW) yang sekaligus sebagai Stafsus Rektor Unija, mengatakan bahwa Kabupaten Halmahera Selatan merupakan daerah yang kaya akan keberagaman budaya, yang harus dijaga dan dilestarikan oleh masyarakatnya.

Lebih lanjut, Adli Bahrun mengungkapkan, selama 15 tahun terakhir, pertarungan politik di Halmahera Selatan cenderung berlandaskan faktor suku, dengan dua suku besar yang mendominasi persaingan, yakni Suku Tobelo Galela (Togale) dan Suku Makian. Hal ini, menurutnya, justru memperlambat proses pembangunan di daerah tersebut.

“Persaingan berbasis suku ini telah memperlambat pembangunan di Halmahera Selatan selama 15 tahun terakhir,” ujar Adli Bahrun kepada Holopis.com.

Menurut Adli, pertarungan politik di Halmahera Selatan seharusnya berfokus pada ide dan gagasan, bukan pada latar belakang suku. Pemimpin yang terpilih harus mampu mengeksekusi ide dan gagasan tersebut melalui kebijakan yang cepat dan tepat sasaran.

“Pemilihan kepala daerah di Halmahera Selatan mestinya berbasis pada gagasan dan kemampuan untuk mengeksekusi kebijakan yang efektif dan efisien,” tegas Adli Bahrun.

Selaras dengan pemikiran Max Weber, seorang ahli sosiologi dan teori politik Jerman. Dalam karya Weber tentang “The Theory of Social and Economic Organization”, ia mengemukakan pentingnya kepemimpinan rasional-legal—yaitu kepemimpinan yang didasarkan pada hukum, aturan, dan prosedur yang jelas.

Menurut Weber, pemimpin yang efektif adalah mereka yang mampu mengelola administrasi negara dengan cara yang sistematis dan rasional, serta menghindari dominasi faktor-faktor pribadi atau etnis dalam proses pengambilan keputusan.

Adli Bahrun juga mengemukakan empat syarat yang harus dipenuhi oleh calon kepala daerah di Halmahera Selatan agar dapat memimpin dengan bijaksana dan membawa kemajuan bagi masyarakat, yaitu: (1) Ide dan gagasan yang dapat dieksekusi dengan baik, (2) Menginspirasi dan dapat menampung aspirasi masyarakat, (3) Kemampuan sebagai pemandu yang mengayomi serta disenangi masyarakat, dan (4) Sikap yang edukatif dan memotivasi.

“Dengan memenuhi empat syarat ini, calon pemimpin yang terpilih akan menjadi teladan dan mampu mempercepat tercapainya kesejahteraan bagi masyarakat Halmahera Selatan,” tutupnya.