HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melantik 103.845 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak yang tersebar di 14.835 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar se-Jakarta pada Kamis,(7/11).

Melalui keterangan tertulisnya Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Tarmizi mengucapkan selamat kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang baru diambil sumpah/janji dan dilantik.

Dirinya berharap semoga seluruh Anggota KPPS yang baru dilantik dapat bekerjasama dengan penuh integritas dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.

“Saya mengucapkan selamat atas pelantikanya, semoga KPPS yang baru saja dilantik dapat bekerja secara profesional, mempunyai integritas, jujur, adil dan dapat menjaga netralitas dalam menjalankan tugas untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.” Kata Muhammad Tarmizi. 

Setelah dilantik, para anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terkait tugas mereka sebagai penyelenggara pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Dalam bimtek ini, perwakilan dari setiap TPS akan dibekali materi terkait tata kerja, tata cara 

pemungutan dan penghitungan suara, pengelolaan logistik, serta penggunaan aplikasi SIREKAP.

“Semoga dengan dibekalinya Bimtek anggota KPPS dalam mengemban tugasnya dengan baik,” pungkasnya.