HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pencairan dana KJP Bulan November 2024 menjadi hal yang sangat dinanti-natikan oleh para pelajar, khususnya mereka yang bersekolah di Jakarta.
Pasalnya, dana dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari pemerintah untuk periode November ini diperkirakan akan segera cair dalam waktu dekat.
Apa Itu Program KJP 2024
Sebagai informasi, bahwa KJP merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang khusus diberikan kepada warga Jakarta yang kurang mampu.
Dengan biaya penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD DKI Jakarta, masyarakat diharapkan bisa mengenyam pendidikan minimal hingga tamat SMA/SMK sederajat.
Adapun untuk program ini, masayarakat wajib mengetahui besaran dana serta bagaimana cara mengeceknya. Pun sebelum itu, masyarakat harus tau dulu beberapa syarat atau kriteria untuk menjadi penerima KJP, di antaranya yaitu :
- Terdaftar dan masih aktif di satuan pendidikan di DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah, dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
- Warga berdomisili di DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bantuan dana yang diberikan akan menjadi hak penerima dan harus digunakan hanya untuk kepentingan pendidikan. Misalnya untuk membeli buku pelajaran, seragam sekolah, peralatan sekolah, hingga laptop sebagai sarana penunjang.
Lantas, kapan KJP November 2024 cair?
Sampai saat ini, belum ada informasi resmi dari pemerintah maupun Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait jadwal pencairan KJP untuk periode November 2024.
Namun, jika merujuk pada bulan sebelumnya, pencarian dana KJP November 2024 ini diperkirakan bakal dilaksanakan oleh pemerintah sekitar tanggal 4-12 November 2024.
Sementara itu, jumlah atau besaran dana KJP yang didapatkan oleh penerima manfaat berbeda, tergantung pada jenjang pendidikannya. Berikut rincian setiap bulannya :
- SD/MI: Rp250.000 per bulan (tambahan dana SPP sebesar Rp130.000/bulan untuk swasta)
- SMP/MTs: Rp300.000 per bulan (tambahan dana SPP sebesar Rp170.000//bulan untuk swasta)
- SMA/MA: Rp420.000 per bulan (tambahan SPP sebesar Rp290.000/bulan untuk swasta)
- SMK: Rp450.000 per bulan (tambahan SPP sebesar Rp240.000/bulan untuk swasta)
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp300.000 per bulan
Cara Cek Pencairan KJP Plus November 2024
Guna mengetahui informasi pencairan dana, serta untuk mengetahui apakah ataukah anak anda termasuk dalam daftar penerima manfaat KJP 2024, bisa mengeceknya secara online melalui situs resmi KJP.
Berikut cara adalah cara melakukan pengecekan status penerima KJP 2024 :
Kunjungi situs https://kjp.jakarta.go.id/.
Scroll ke bawah dan pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP” yang berada di bagian kiri laman.
Masukkan NIK
Pilih tahun 2024
Pilih Tahap II
Klik tombol “Cek”.
Nantinya, laman akan menampilkan informasi terkait data penerima KJP. Anda juga bisa memantau informasi terkini terkait pencairan KJP November 2024 melalui laman resmi maupun akun media sosial resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.