Kejagung Tetapkan Eks Mendag Tom Lembong Tersangka Korupsi Gula

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, pihaknya telah memiliki dua alat yang cukup untuk menetapkan mantan Juru Bicara Paslon Anies-Muhaimin di Pilpres 2024 itu menjadi tersangka.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan direktur pengembangan bisnis PT PPI 2015-2016 berinisial DS menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Pada hari ini, penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti,” kata Abdul Qohar dalam keterangannya, Selasa (29/10).

Untuk kebutuhan penyidikan, Qohar mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan terhadap keduanya selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Kejagung dan di Kejari Jaksel.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral