HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri HAM (Hak Asasi Manusia) Natalius Pigai, meminta agar anggaran untuk kementeriannya bisa ditambahkan menjadi 20 trilyun. Hal tersebut ditanggapi Dino Patti Djalal.
Ia mempertanyakan, pernyataan Pigai soal kenaikan anggaran yang semulanya 60 milyar menjadi 20 trilyun merupakan hal yang tidak masuk akan.
“Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai utk naikkan anggaran dari 60 Milyar menjadi 20 Trilyun adalah yg hal yg tidak masuk akal, dan tidak akan mungkin dikabulkan Presiden Prabowo, Menteri Keuangan dan DPR krn akan menghamburkan uang negara utk program2 yg tidak jelas dan akan berbuntut korupsi,” tulisnya dalam akun X @dinopattidjalal yang dikutip Holopis.com, Jumat (25/10).
Dino Patti Djalal menambahkan, jika seorang menteri harusnya tidak membuat sulit Presiden. Ia juga menyarankan, agar Pigai melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan beberapa pihak terkait sebelum membuat pernytaan kebijakan.
“Menteri jangan menyulitkan Presiden, dan harus jaga kredibilitas Kementeriannya. Koordinasi dulu dgn Menkonya, Setneg dan kantor Presiden sebelum membuat pernyataan kebijakan yg berisiko tinggi. Ingat, anda sekarang pejabat Pemerintah, bukan aktifis lagi. Credibility is everything,” sambungnya.
Tweet tersebut dibalas oleh Natalius Pigai, dengan merinci penggunaan anggaran di Kementerian HAM.
“Soal Anggaran: 1. Saya mau bangun “ Universitas HAM bertaraf International terpadu dengan Pusat Studi HAM (Eropa, Afrika, Timur Tengah, Asia dan Kawasan Amerika ), Laboratorium HAM termasuk forensik, Rumah Sakit HAM dll. Akan dipimpin oleh Putra Indonesia berkelas dunia bidang HAM. Dan ini Icon Indonesia di Panggung HAM dunia bahkan satu satu ya di dunia,” tulis Pigai.
“2.KADARHAM membangun kesadaran HAM di 78 Ribu Desa dll” masih banyak lagi,” lanjutnya.
Terakhir, Pigai juga memberikan pesan agar Dino Patti Djalal mempelajari HAM dan memahami pernyataannya soal tambahan anggaran 20 trilyun.
“Pak Dino sebaiknya perlu belajar HAM dan pahami kontek pernyataan Sy bahwa “saya si maunya 20 T kalau negara sanggup”, ” pungkas Pigai.