Kemenkeu Tak Lagi di Bawah Koordinasi Kemenko, Tapi Langsung Presiden

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengubah struktur tugas dan fungsi sejumlah kementerian dan lembaga di Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Salah satunya mengeluarkan Kementerian Keuangan dari struktur koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

- Advertisement -

Keputusan ini Prabowo tetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

“Bahwa dengan ditetapkannya pembentukan Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 terjadi pergeseran tugas dan fungsi pada beberapa kementerian/ lembaga,” bunyi perimbangan Perpres tersebut.

- Advertisement -

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro menyampaikan, bahwa Kemenkeu nantinya akan berada langsung di bawah koordinasi Presiden.

Hal itu juga berlaku untuk Kementerian PAN-RB, Kementerian PPN/Bappenas dan Kemensetneg.

Khusus untuk struktur koordinasi yang di bawah Menteri koordinator Bidang Perekonomian, Prabowo menetapkannya dalam Pasal 26 Perpres tersebut.

Berdasarkan ketentuan Perpres tersebut, Kemenko Perekonomian kini mengkoordinir 8 kementerian, di antaranya sebagai berikut:

Kementerian Ketenagakerjaan;

Kementerian Perindustrian;

Kementerian Perdagangan;

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;

Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;

Kementerian Pariwisata; dan

instansi lain yang dianggap perlu.

“Instansi lain sebagaimana dimaksud pada ayat (l) huruf h dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi yang terkait dengan isu di bidang perekonomian,” dikutip dari Pasal 26 ayat 2 Perpres itu.

Dengan begitu, Kementerian Keuangan tak lagi di bawah koordinasi dari Kemenko Perekonomian, demikian juga Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN, serta Kementerian ATR/BPN.

Namun, Kemenko Perekonomian kini membawahi beberapa kementerian yang dulu di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yakni Kementerian ESDM, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Investasi.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru